Mengaku Keluarga Bupati, Oknum Kades Yang Diduga Korupsi Belum Juga Diperiksa

Spread the love

Advokatnews, Katingan|Kalteng – Puluhan warga Desa Tewang Beringin, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pertanyakan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kades Desa Tewang Beringin berinisial AE. Senin, (13/07/2020).

Pasalnya, pembangunan MCK sebanyak 31 unit pada tahun 2019 lalu sampai saat ini anggaran pembayaran upah kerjanya belum direalisasikan kepada para pekerja senilai Rp. 130.000.000, padahal, sejumlah warga selaku korban sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun pihak terduga pelaku oknum Kades AE hingga saat ini masih belum juga dipanggil dan diperiksa oleh penegak hukum.

“Kemana lagi kami mau melaporkan dugaan perbuatan penyelewengan yang terjadi didesa kami ? semua pejabat terkait di Katingan ini terkesan melindungi AE yang mengaku kepada warga desa bahwa dia masih punya hubungan keluarga dengan Bupati Katingan Sakariyas”. Jelas Wilson salah satu warga desa Tewang Beringin.

Selain dugaan kasus korupsi dana upah kerja pembangunan MCK, kades ini juga telah dilaporkan warganya terkait dugaan Korupsi anggaran Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp. 1,2 Milyar di Desa Tewang Beringin.

“Proyek tersebut sebesar Rp1,2 Milyar, namun kualitas pembangunan jalannya diduga tidak sesuai spek/Rab yang diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 400.000.000, saja”. Tandas Wilson.

Tak hanya itu, Wilson juga menuturkan bahwa oknum kades ini juga telah dilaporkan oleh warganya kebeberapa instansi, terkait kebijakannya dalam pengambilan keputusan tentang batas desa yang dilakukannya sendiri saja tanpa melibatkan unsur pemerintahan seperti BPD dan lainnya.

“AE mengambil keputusan sendiri tanpa musyawarah dengan masyarakat desa maupun BPD serta pihak yang bersangkutan lainnya”. Jelasnya. (Riduan/Moko/Red).