Memasuki Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Aceh Selatan Sukses Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Aceh Selatan-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan melakukan Sosialisasi Simulasi Protokol Kesehatan COVID-19 sejak tanggal 02 sampai dengan 08 Juli 2020 di sekolah dalam kabupaten setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan memasuki tahun ajaran baru dan pengaktifan kembali proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Erdiansyah S,Pd kepada Advokatnews.com, Rabu (08/07/2020) menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi Simulasi Proses Belajar Mengajar dimasa New Normal ini akan dilaksanakan di delapan titik lokasi, dimana dua titik lokasi dilakukan dalam satu hari.

“Untuk wilayah Rayon Tapaktuan-Samadua, pada hari kamis Tanggal 2 Juli 2020, yaitu di SD Negeri Unggul Tapaktuan. Sedangkan untuk tingkat SMP wilayah Rayon Pasie Raja, SMP Negeri 2 Pasie Raja. Wilayah Rayon Labuhanhaji Raya, pada hari Senin tanggal 6 Juli SMP Negeri 1 Labuhanhaji” jelas Kadis.

Kembali dirinya menjelaskan, untuk Rayon Sawang-Meukek, SD Lhok Aman, pada hari Selasa 7 Juli. sedangkan Rayon Kluet Selatan Kluet Timur, SD Negeri Geulumbuk.

Untuk tingkat SMP Kluet Utara dan Kluet Tengah, SD Negeri 3 Kota Fajar, rayon wilayah Bakongan, Bakotim, dan Kota Bahagia dilaksanakan pada hari Rabu (8 Juli 2020).

Disdikbud Aceh Selatan, beserta Tim Gugus Covid-19  dan Muspika Melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Kecamatan Trumon Raya.

“Kita bergerak ke SD Negeri 2 Bakongan dan selanjutnya pada hari yang sama ke arah rayon wilayah Trumon Raya yaitu SMP Negeri 1 Trumon Timur,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Erdiansyah, S.Pd mengharapkan dengan terlaksananya Simulasi Protokol Kesehatan bisa menerapkan simulasi ini di masing-masing sekolah.

“Kita mengharapkan dengan perlaksanaan simulasi edukasi ini di delapan titik wilayah masing-masing bisa diterapkan semestinya, sehingga ketika melaksanakan proses belajar mengajar secara bertatap muka nanti tidak ada kendala dan kesulitan untuk menjalankan Protokol Kesehatan” ujar Kadis

Tidak hanya itu, Erdiansyah,S.Pd menekankan kepada seluruh satuan pendidikan di Aceh Selatan lebih serius dalam menerapkan dan menyediakan kebutuhan Protokol Kesehatan di masa Pandemi COVID-19 ini.

“kita tekankan kepada seluruh Satuan Pendidikan benar-benar menyediakan seluruh kebutuhan-kebutuhan Protokol Kesehatan, agar merujuk pada susunan pedoman pada panduan kesepakatan dan keputusan bersama dalam Empat Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Kesehatan.” harap Kadis

Kembali dirinya mengungkapkan, dalam Jurnis Tahun 2020 ini, kegunaan Anggaran BOS dibenarkan pengadaan barang untuk kebutuhan Protokol Kesehatan seperti pembelian pembasmi kuman (disinfektan), masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lain termasuk thermo gun.

“Selama proses belajar mengajar dalam tahun ajaran baru, para pihak sekolah harus selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus para Camat, Koramil dan Kapolsek di wilayah kecamatan masing-masing agar mendapatkan setiap perkembangannya,” tutupnya. (Zulfandi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail