Memastikan Hard Immunity, Perangkat Pemda Lebak Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Disini….!

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Lebak | Banten – Pemerintah Daerah bersama satgas Covid -19 Kabupaten Lebak telah melaksanakan Vaksinasi kepada Perwakilan Perangkat Daerah dan unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang bertempat di pendopo  Kabupaten Lebak, pada hari ini, Kamis (28/01/21).

Vaksin Sinovac di berikan melalui berbagai tahapan salah satunya scerening, kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan Hard Immunity serta memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Vaksin Sinovac aman dan layak diberikan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Vaksinasi di ikuti sepuluh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, hanya empat orang pejabat yang dapat di vaksin, sedangkan enam lainnya di nyatakan gagal lantaran tidak memenuhi syarat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak H. Triatno Supiyono, M.Si, kegiatan ini di lakukan dalam rangka memutuskan mata rantai penularan Virus Corona. Dengan di lakukannya Vaksinasi yang di lakukan oleh para pejabat Pemkab Lebak, dan unsur Forkopimda dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Vaksin itu penting agar tidak tertular dari Virus Covid -19.

“Masyarakat yang wajib di Vaksin harus sesuai syarat-syarat medis dan Standar Badan Kesehatan Dunia (WHO)”. Ungkap Triatno.

Dalam keterangan tertulis melalui Komite Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mereka yang mendapatkan suntikan Vaksin Covid -19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah di tetapkan.

“Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan  atau di tunda. Syarat untuk mendapatkan Vaksin yaitu tidak mempunyai riwayat penyakit, tidak sedang hamil dan menyusui, tidak ada kontak erat, suhu tubuh di bawah 37,5 derajat cecius, tekanan darah tidak melebihi atau sama dengan 140/90, memiliki penyakit paru, penderita HIV dan memiliki penyakit lain non skrining”. Tuturnya.

Selain itu, Triatno juga mengungkapkan, uji klinis Vaksin Covid -19 di batasi pada rentang usia 18 sampai 50 tahun yang merupakan kelompok  usia paling banyak terpapar Virus Corona.

Kelompok usia tersebut menjadi target awal Vaksinasi di Indonesia, dengan adanya vaksin, tentu akan memberikan jalan bagi masyarakat untuk dapat melewati pandemi Covid -19 baik di dunia Indonesia maupun Kabupaten Lebak. Sehingga kesehatan pulih dan ekonomi bangkit kembali.

“Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan selalu mendapat Ridho dan hidayahnya Alloh SWT, agar Lebak dapat segera melewati pandemi ini”. Imbuhnya. (Apip).

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail