Advokatnews | Tuba Barat Lampung- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut diketahui sa,at DPRD Tulang bawang barat Menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (18-04-2023) lalu.
Pada paripurna ini, dihadiri langsung oleh
Penjabat (PJ) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina. Dalam sambutannya Ia mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD setempat yang merupakan wakil dari masyarakat yang telah menerima LKPJ yang telah ia sampaikan.
Zaidirina juga mengatakan kritik serta saran merupakan pelajaran agar lebih baik kedepannya.
“Terima kasih kepada semua anggota dewan yang terhormat atas diterimanya LKPJ. Meskipun terdapat banyak kesalahan, kritik dan ada rekomendasi perbaikan itu dianggap sudah pasti dan ini kami dapat dijadikan pelajaran serta masukan yang sangat baik sehingga dapat segera kami tindak lanjuti kedepannya,” Kata Zaidirina.
Menurutnya, terkait dengan yang disampaikan DPRD mungkin yang lebih difokuskan diantara mengenai penajaman program-program kerja di setiap SKPD.
“Dan ini suatu masukan agar dapat segera kami tindak lanjuti, Mungkin sudah berjalan dengan baik, bagus tetapi implementasi nya tidak secepat yang dilakukan dan diharapkan. Selanjutnya penataan birokrasi, karena terus terang Sumber Daya manusia kita masih terbatas sehingga mungkin perlu penataan lagi,” pungkasnya.(pwr)