Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Miris PT Fhutai hadir di kelurahan Tanjung merah kecamatan Matuari kota Bitung membuat Rusu antar warga masyarakat Tanjung merah dan Pegawai PT Fhutai hingga menimbulkan Korban akibat pelemparan Batu yang berasal dari PT Fhutai.

Sadisnya lagi sejak keberadaan PT Fhutai dikelurahan Tanjung merah warga masyarakat disekitarnya banyak menjadi korban kesehatan, Dan bukan hanya itu tetapi hal tersebut berdampak juga kepada warga umum yang sedang beraktivitas disekitar PT Fhutai karena Aroma yang tidak sedap sering terhirup.

Adapun pengakuan masyarakat Tanjung merah yang mana pihak PT Fhutai Beberapa-kali mencoba membodohi warga dengan cara memberi Uang dan Permen namun masyarakat sadar jika Sogokan tersebut diterima maka banyak masyarakat umum menjadi korban akibat dari aktivitas PT Fhutai.

Sejak adanya PT Fhutai diwilayah Tanjung merah masyarakat menahan dampak dari pengelolaan PT Fhutai mulai dari kesehatan sampai ke Perkebunan, Sebelumnya hal itu sudah lama dikeluhkan masyarakat baik warga yang melintas maupun warga masyarakat setempat.
Tegasnya masyarakat Tanjung merah, “Kami sebagai Rakyat Indonesia sangat menghormati aturan dan taat hukum, Lalu kenapa pemerintah tidak taat hukum, Apa karena Uang sehingga Penyalagunaan aturan tidak ditindak tegas, Keluhan kami kepada pemerintah sudah sangat banyak tapi tidak di indahkan oleh pemerintah kota maupun provinsi”, Tegas masyarakat.
Dengan adanya Keluhan-keluhan masyarakat dan tindakan dari pihak PT Fhutai maka warga masyarakat menjadi Murka (Marah) karena berbagai macam dampak yang masyarakat alami semala ini tidak dihargai, Yang lebih muraka lagi pada sewaktu masyarakat datangi PT Fhutai untuk menanyakan aktivitas tersebut Tiba-tiba masyarakat dilempar Batu.
Dugaan masyarakat bahwa WNA tersebut ingin menguasai wilayah dan negara republik Indonesia, “Faktanya pemerintah kota Bitung sampai pemerintah provinsi Sulawesi Utara serta instansi terkait tidak mampuh tegaskan hal itu hingga masyarakat mengambil tindakan yang tegas untuk keluarkan PT Fhutai dari kelurahan Tanjung merah kota Bitung provinsi Sulawesi Utara.
Dan mintanya masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto agar semua WNA dikota Bitung provinsi Sulawesi utara dikeluarkan dari provinsi Sulawesi utara agar tidak adlagi kegaduan maupun keributan yang di provokasi oleh Wna-wna, Dan bukan hanya itu tetapi sudah banyak juga Sindikat WNA Pilipina disulawesi utara terutama dikota Bitung.
Masyarakat juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto harus tindak juga WNA Pilipina diwilayah kota Bitung yang sampai saat ini banyak bersembunyi baik Dikapal laut maupun didaratan, Hal itu juga sudah dikeluhkan oleh masyarakat provinsi dan kota Bitung ke pihak berwewenang namun sampai saat ini belum ada tindakan yang serius, Masyarakat menduga dalam hal itu ada kepentingan pribadi hingga dibiarkan.
Kamis 07/16/2026, TOMMY T