Advokatnews, Tulang Bawang-–Program Nasional Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang di laksanakan oleh pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.(30/9/2020).
Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat yang kurang terlayani termasuk masyarakat yang berpendapatan rendah diwilayah pedesaan, Pamsimas diharapkan dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tapi apa yang terjadi dengan program Pamsimas yang ada di kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, selain lokasi sumur bornya dan tower penampung airnya tidak terawat dan di kelilingi oleh rerumputan (terkesan tidak ada perawatan).
Masyarakatnya juga mengeluhkan air yang berwarna kuning serta sedikit berbau sehingga masyarakat yang menggunakan air dari Pamsimas tersebut hanya memanfaatkannya untuk mencuci dan mandi tapi tidak untuk di konsumsi.
“Air dari sumur bor Pamsimas ini warnanya kuning pak, jadi kami hanya menggunakan untuk mandi dan mencuci saja, kalau untuk minum kami tidak pakai air dari sumur bor itu” jelas “OS” kepada kami.
Sungguh sangat di sayangkan Program Pamsimas yang ada di Kampung Tri Mulya Jaya, yang di harapkan Pemerintah agar dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan artinya berkepanjangan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat untuk masyarakatnya.
Akan tetapi ternyata tidak sesuai dengan itu semua, belum lagi dilihat dari perawatan fisiknya dan terlihat seperti tidak terurus padahal sudah jelas dalam program tersebut ada kepengurusannya dan masyarakat yang memakai air tersebut pun dikenakan biaya (pembayaran) sesuai dengan pemakaianya.(Bersambung/Tim)