Madina, Advokatnews – Maraknya penambangan Emas illegal dengan menggunakan alat berat jenis beco di sepanjang aliran sungai Batang Natal di Kecamatan Batang Natal menuai sorotan dari berbagai kalangan, lembaga peduli lingkungan dan Lembaga Swadaya masyarakat, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Madina.
Pengakuan seorang warga Jambur Baru Kecamatan Batang Natal yang tak ingin namanya dipublikasikan kepada media mengatakan, ” salah satu toke penambang emas di Batang Natal ini bernama Riswan warga desa Jambur Baru, dan juga memiliki alat berat jenis beco sendiri, “Sebutnya.
Sementara alat berat beko di kecamatan Batang Natal ini kebanyakan dimiliki para toke dari daerah Sumatera Barat, sementara Riswan ini juga salah satu toke pembeli dan penampung emas dari masyarakat di kecamatan Batang Natal,”Ungkapnya.
Kordinator LSM Pelopor Madina, M Yakup Lubis kepada media mengatakan, “Kami meminta kepada penegak hukum yakni Polres Madina agar menertibkan kegiatan penambangan emas ilegal dan juga menangkap penampung (Toke) emas yang membeli hasil penambangan emas dari masyarakat di kecamatan Batang Natal yang berinisial R di desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal tersebut, “Ungkap M. Yakup Lubis. (akb. Ahd)