Longsor di Ruas Jalan Puncak Geumilang, Dinas PUPR Aceh Selatan Terkesan Abaikan Badan Jalan Rusak

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Aceh Selatan-Sekretaris LSM Cerdas Bangsa, Yunna Zulfikar SE menyatakan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Selatan terkesan mengabaikan longsoran badan jalan di Puncak Geumilang, Kecamatan Tapaktuan.

“Soalnya setiap hari diwaktu jam kerja, semua ASN termasuk Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan melewati jalan itu. Tetapi kenapa badan jalan yang longsor tersebut tidak dilakukan perbaikan,” kata Yunna Zulfikar kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (08/11/2020).

Bukan itu saja, lanjutnya, juga sepanjang jalan dari arah dua sisi menuju lokasi perkantoran di Puncak Geumilang kondisinya sekarang seperti hutan belantara. Karena Pohon – pohon liar dan semak belukar dibiarkan begitu saja.

“Untuk merawat badan jalan yang telah longsor saja, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan tidak mampu, konon lagi membangun jalan baru di kawasan Puncak Geumilang tersebut,” ungkapnya.

Menurut dia, jika longsoran badan jalan sepanjang lebih kurang 10 meter di Puncak Geumilang itu tidak dilakukan perbaikan dikhawatirkan akan jatuh korban jiwa bagi pengguna kendaraan yang melintas dikawasan itu.

“Setidaknya Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan memperhatikan kerusakan badan jalan dan juga ditengah badan jalan dua jalur itu yang telah menjadi hutan belantara,” tegasnya.(Zulfandi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail