Legalitas PT. SPP Patut Dipertanyakan!

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

advokatnews,

Bekasi – Imbas dari 9 Orang yang mendatangi Kantor Hukum SURYA SP, SH,MH. Di daerah Jababeka kabupaten Bekasi, sepertinya akan naik ketingkat Pengadilan.

Ungkapan yang terlihat semangat sekali dari salah satu perwakilan kesembilan tenaga kerja yang sudah menandatangani Kuasa kepada Pengacaranya SURYA SP, Senin 1 Juli 2019 lalu kepada advokatnews.

Hal yang menarik dari penjelasan para tenaga kerja kepada advokatnews adalah tentang Perusahaan yang diduga banyak sekali penyimpangan. (SW) salah seorang perwakilan memberikan informasi mengenai Perusahaan dimana dia dan kawan-kawan bekerja sebelumnya.

Dijelaskan olehnya bahwa PT tersebut beroperasi tidak sesuai aturan. “Perusahaan seharusnya ditutup dan tidak boleh beroperasi selama legalitas perusahaan belum bisa diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” jelas (SW) kepada Advokatnews, Jumat (5/7).

Bukti-bukti tentang kegiatan perusahaan yang diduga  terlihat menyalahi aturan diberikan sebagai pelengkap data kami dalam mempublikasikannya kepada masyarakat luas. Terlebih lagi agar pemerintah Kabupaten Bekasi segera membuka mata lebar-lebar, agar segera mengambil tindakan hukum kepada pengusaha yang memang tidak taat aturan. (ep)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail