Lagi-lagi Terjadi, Pertambangan Ilegal di Lebak Selatan Kembali Menelan Korban..

Spread the love

Advokatnews, Lebak | Banten – Maraknya kegiatan tambang yang diduga ilegal di wilayah lebak selatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, kini kembali menelan korban. Sabtu, (28/22/2020).

Salah seorang warga berinisial BD (40) tahun, warga Kecamatan Cihara dikabarkan meninggal dunia diduga saat berada didalam lobang salah satu tambang batubara ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Cihara.

Berdasarkan informasi yang diterima media, Pristiwa yang menewaskan seorang penambang tersebut terjadi sekitar pukul 08:00 Wib, kemudian korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa kerumah duka sekira pukul 10:00 Wib pada Kamis Tanggal 26 November 2020.

Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Satpol PP Kecamatan Cihara, Sawal, mengaku tidak mengetahui parsis adanya insiden yang menewaskan salah seorang penambang batubara tersebut, “saya Kurang tahu, coba jelasnya konfirmasi ke polsek langsung yang menangani”. Singkatnya kepada media.

Terpisah, Camat Kecamatan Cihara, Ade Kurnia, juga mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa itu. Menurutnya, ia belum menerima laporan dari pihak Desa maupun Satpol PP/Kasi Trantib Kecamatan.

“Saya tidak tahu kang, baru tahu kali ini, belum ada laporan baik dari Desa maupun Kasatpol PP (Kasi Trantib)”. Ungkap Ade, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Cihara membenarkan adanya insiden tersebut, “iya benar kang, kalau mau lebih jelasnya lagi, datang aja langsung ke Pak Jaro Rohim. Tandasnya.

Sementara itu, pihak media dan LSM masih melakukan pencarian informasi lebih lanjut, hingga berita ini ditayangkan. (Na/red).