Advokatnews | Bitung, Sulawesi Utara- Dandim 1310 kota bitung letkol inf (beny lesmana) mengunjungi warga masyarakat pulau lembe (lirang) untuk mengadakan sosialisasi tentang hak hidup penyu, yang dilaksanakan digedung sekolah wilayah kelurahan (lirang) kecamatan (lembe utara) kota bitung, pada hari kamis (21/1/2021).
Sosialisasi tersebut bertema 1, penyu di indonesia
2, mengarah penting konservasi
3, apa saya yang harus di lakukan
4, pemantauan, yang di pimpin oleh dandim 1310 bitung dan dihadiri dari beberapa instansi terkait, POLRI TNI, lingkungan hidup, pariwisata, camat lurah, beserta warga setempat (lirang) dan beberapa media online (wartawan).
Beny lesmana (dandim) berniat untuk membentuk dan ingin mengadakan pemeliharaan penyu di lirang dengan upaya dari bantuan warga setempat agar janganlah memakan atau membunuh penyu dipulau lembe yang termasuk lembe lirang, makadari itu akan dijadikan pariwisata penyu tuturnya beny lesmana.
Kemudian warga masyarakat lirang tertarik dengan adanya inspirasi tentang pariwisata penyu di wilayah mereka dengan menjawab pertanyaan dandim bahwa, “menurut kami alangkah baiknya pemeliharaan penyu dan telurnya di pantai lirang saja, kalau dipantai lain seperti pantai kelapa, ombak nya sangat mengganggu kenyamanan penyu untuk pemeliharaan, tetapi kalau dipantai kokole bagus juga, ungkapnya warga lirang.
Tambahan beny lesmana, “tentang pariwisata tersebut sebelumnya bapak (maurits mantiri) pernah membuat suatu solusi bahwa bagusnya pariwisata tersebut letaknya di wilayah lembe moto yang bagus, tapi beny lesmana mengatakan yang bagusnya di lembe lirang, ungkapnya dandim 1310 kota bitung (beny lesmana).
(TOMMY.T)