Advokatnews,
Lampung – KPK operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani, beberapa pejabat Dinas PUPR Bina Marga, dan seorang pengusaha di Kota Metro, Provinsi Lampung, Senin malam (2/9).
Malam itu juga, sejumlah petugas KPK menyegel Kantor Bupati Muara Enim yang masih bergabung dengan Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Belum ada keterangan resmi perihal OTT ini.
Namun, menurut sumber yang tak mau disebutkan identitasnya, Ahmad Yani kini diperiksa KPK meminjam salah satu ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung, Selasa (3/9). (RED/RL)