KISRUH BLT TAK ADA UJUNGANGGOTA DPRD TURUN MENDENGAR WARGA

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Sumatera Utara – Tidak ada solusi mengenai pembagian BLT (Bantuan LangsungTunai) di Desa Huta Godang Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, rupanya menjadi perhatian salah satu anggota DPRD Tapsel. Andesmar Siregar, S.Kom anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Batang Toru dan sekitarnya ini turun langung (Rabu, 15/06) mendengar keluhan warga Desa Huta Godang yang dihadiri sekitar 50an warga yang merasa haknya tidak mereka dapatkan.

Pada pertemuan tersebut masyarakat menyampaikan bahwa mereka sejak awal mula pandemi covid-19 sudah mulai berjuang mempertanyakan perihal BLT ini sehingga ada terbentuk Tim-9 dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Dinas Pemdes Tapsel dan dari perwakilan masyarakat guna mendata dan mengakomodir aspirasi masyarakat.

Didalam perjalanan waktunya mulai dari tahun 2020 hingga 2021 semua masih berjalan sesuai hasil dari Tim-9 dimana ada 163 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setelahnya ditahun 2022 ini sejak terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dimana ada rumusan bahwa peruntukan untuk BLT dana desa maksimalnya hanya 40% dari dana desa dan jumlah yang harus dibayarkan Rp300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per bulan per KPM dan untuk tahun 2022 ini dibayarkan secara sekaligus selama tiga bulan, yaitu untuk Januari, Pebruari dan Maret. Ternyata dari rumusan ini hanya bisa mengakomodir 106 KPM dari 163 KPM dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga ada 57 KPM yang keluar dan inilah awal mula kisruh yang belum ada solusinya.
Dari pengaduan masyarakat Huta Godang kepada Andesmar Siregar,S.Kom bahwa penetapan 106 KPM ini tidak melibatkan mereka sebagai warga dan diketahui pula bahwa pembagiannya dilakukan secara diam-diam diantar kerumah sipenerima. Masyarakat menilai Kades bertindak sewenang-wenang dan tidak transparan dalam BLT ini. Pada kesempatan itu Andesmar Siregar, S.Kom yang berasal dari Fraksi Golkar menyampaikan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak anarkis, sembari dia berjanji akan kroscek dulu dengan Pihak Pemerintah baik Desa, Kecamatan maupun Dinas Pemdes Tapsel demi ditemukan jalan keluar yang terbaik.
Sementara Kades Huta Godang Adamal Tampubolon, ketika dihubungi via telp tidak diangkat selepas pertemuan dengan warga, hanya saja ketika dihubungi oleh Andesmar via SMS baru dibalas minta ketemuan, namun karena Andesmar ada urusan lain maka akan dijadwal lagi. (MH)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail