Advokatnews || Lampung Timur – Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang sempat diamankan oleh pihak Polres Lampung Timur kini telah di perbolehkan pulang. 14/03/22.
Berawal dari penangkapan seorang wartawan yang memergoki sebuah perselingkuhan, sehingga membuat Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) menjadi berang dan berakhir ricuh.
Pihak yang mengirim karangan bunga diduga tersinggung akibat sikap Ketua Umum PPWI yang terkesan dan di duga arogan, seperti yang terlihat dalam video yang sudah beredar luas, berakhir hingga Wilson Lalangke harus di amankan oleh pihak Polres Lampung Timur.
Kesalahpahaman atas kedua belah pihak yang terjadi hanpir membuat para wartawan yang tergabung dalam PPWI ricuh dengan pihak pengirim karangan bunga.
Disisi lain PPWI juga kecewa atas perlakuan pihak Polres Lampung Timur saat melakukan pengamanan pada Ketua Umum PPWI, sehingga sempat terjadi perdebatan antara wartawan dan anggota Polres Lampung Timur.
Dari informasi yang di terima saat ini, Ketua Umum Wilson Lalengke secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adat yang di saksikan oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar, Wakasdim 0429 Mayor Kav Joko Subroto, saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).
Informasi lebih lanjut yang diterima redaksi saat ini Ketua Umum Wilson Lalengke telah dibebaskan dan sudah tiba di pelabuhan merak. (Red)