Advokatnews, Soreang – Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bandung Melakukan audensi dengan dua organisasi Wartawan, Persatuan wartawan Indonesia (PWI) kabupaten
Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI ) Bandung, Selasa (18/2-2020 ).
Acara Audensi berlangsung di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) Gedung seketariatan DPRD Kabupaten Bandung, di komplek perkantoran Pemkab Bandung di Soreang.
Saat audensi di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto, dihadiri wakil Ketua DPRD H.Yayat Hidayat, Hen Hen Asep Suhendar, H. Wawan Ruswandi,Ketua Komis B Praniko Imam Sagita, Ketua Komisi D,Maulana Fahmi perwakilan Komisi A, Aep Dedi kepala Bagian perdagangan dan per undang-undangan Seketarat DPRD,H Yosep Nugraha, Ketua PWI Kabupaten Bandung H.Rachmat sudarmaji dan pengurus beserta anggaota dan Ketua IJTI Riyztia Prasaja bersama Anggotanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto menyambut baik kehadiran kedua organisasi Wartawan, Sugih menyatakan siap Berkolaborasi, memfasilitasi sejumlah kegiatan yang di sampaikan PWI maupun IJTI.
Bahkan untuk kedepan,kata Sugi,dewan akan kembali menyelenggarakan Event olah Raga dewan dan akan melibatkan kedua organisasi ini ikut bertanding.
“Kami mendukung program PWI dan IJTI atau peyelenggara yang berhubungan dengan kegiatan
wartawan,bahkan ada beberapa media yang masuk untuk melakukan kerja sama,kami akan terbuka,”ujar Sugianto.
Sugianto juga aspresiasi atas kegiatan sosial kegiatan ke Agamaan dan kegiatan lain yang di lakukan kedua organisasi ini, Bahkan mendukung program untuk meningkatkan wawasan seperti Uji Kopentensi Wartawan (UKW).” Itu penting untuk meningkatkan SDM di kalangan Wartawan,”katanya.
Mengenai Bank Emok sebagaimana dikatakan oleh ketua PWI Kabupaten Bandung H. Rachmat Sudarmaji yang merencanakan akan akan Menggelar dialog kajian sosial bank emok yang kini menjadi isu sentral di kalangan masyarakat, Menurut Sugih, kaitan bank emok Dewan sudah melanjutkan kajian dan membahas dalam rapat dewan, bahkan akan membahas perda inisiatif dewan,yaitu perda Anti Rentenir.
“Kaitan perda anti Rentenir ini kami memandang perlu masukan dari media untuk bahan kajian dalam Perda ini,’ harapan Sugianto.
Sugi juga menyatakan, dewan mempunyai hak untuk menyampaikan informasi melalui media sesuai bidang yang ada di komisi.
‘Misalnya untuk bank emok ada di komisi B kecuali untuk pimpinan, silahkan bisa tanya apapun juga,’ tuturnya. Sementara Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat mengatakan, Setuju untuk Kolaborasi dengan Organisasi
Wartawan,”Namun saya berharap kalau ada membuat berita harus konfirmasi dulu,kadang saya menyimak dalam grup media sosial,kadang ada berita nyeleneh tanpa konfirmasi,’ katanya.
Karena itu Yayat berharap, sebelum tayang,di media wartawan hendaknya melakukan konfirmasi dulu,” Kalau kalau sudah tayang di media kan sudah menjadi konsumsi masyarakat umum.
Karena itu jangan asal tayang, kadang datanya belum falid,Saya setuju Kolaborasi dengan Media untuk kemajuan Kabupaten Bandung,” Katanya.
Selain Yayat,Wakil Ketua DPRD lainya Hen Hen Asep Suhendar dan Wawan Ruswandi serta ketua komisi yang Hadir turut memberikan dorongan dan suport atas kinerja PWI dan IJTI, Terutama soal tuags dan fungsi
Wartawan dalam peliputan dan pemberitaan berita harus ber imbang dan tidak menayangkan berita Hoax.(Iwa/dd)