
KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM – Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani yang sejatinya menjadi pilar vital kemandirian nasional dan kesejahteraan masyarakat, kini justru didera isu miring di tingkat desa. Aroma penyelewengan alokasi Dana Desa sebesar 20 persen terendus kuat terjadi di Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Anggaran negara yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga ditutup-tutupi oleh oknum pemerintah desa layaknya warisan pribadi.Minggu 28/6/2026
Dugaan ini mencuat setelah Kepala Desa Gombongsari, Warjo, enggan memberikan transparansi terkait realisasi Dana Desa. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat anggaran Keadaan Mendesak tahun 2022 sebesar Rp 338.400.000 yang peruntukannya dipertanyakan publik, apakah disalurkan dalam bentuk belanja fisik atau uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kecurigaan Publik semakin menebal menyusul tidak jelasnya realisasi anggaran Program Ketahanan Pangan tahun 2023 dan 2024. Alokasi dana untuk Peningkatan Produksi Peternakan, yang meliputi pengadaan alat produksi, pengolahan peternakan, hingga pembangunan kandang, menelan biaya masing-masing Rp 63.675.200 dan Rp 30.000.000, dengan total akumulasi mencapai Rp 93.675.200.
Kepala Desa Gombongsari di pertanyakan detail implementasi proyek tersebut. Berapa jumlah kelompok peternak yang dibentuk, jenis budidaya yang dikelola, nama-nama warga penerima manfaat, hingga lokasi pasti kandang peternakan di setiap dusun, seluruhnya masih misterius. Transparansi anggaran wajib dibuka secara terang benderang sesuai pedoman hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi oleh awak media lebih mendalam melalui pesan singkat WhatsApp seputar manfaat dan realisasi dana tersebut, Kades Warjo memilih bungkam seribu bahasa tanpa memberikan penjelasan sedikit pun.alias mirip mulut di Lakban.Bungkam
Sikap tertutup ini memicu desakan luas agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan atensi, inspeksi mendadak (sidak), dan audit menyeluruh terhadap keluar masuknya keuangan di Desa Gombongsari guna mengusut tuntas indikasi kuat Dugaan Laporan LPJ Dana Desa sebagian Fiktif.(U.TLY.red)