Jakarta Advokatnews – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mulai disalurkan dan diterima warga desa miskin atau prasejahtera terdampak pandemi COVID-19, menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ivanovich Agusta.
“Desa Lele, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, contohnya, telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp600.000 per keluarga kepada 60 keluarga miskin untuk bulan pertama. Karena desa ini berada di pulau tersendiri dan jauh dari akses perbankan, maka pembayaran dilaksanakan secara tunai,” kata Agusta dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Minggu.
BLT Dana Desa adalah bantuan yang diberikan menggunakan anggaran Dana Desa untuk membantu kondisi masyarakat desa prasejahtera yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung pandemi COVID-19.
Setiap kepala keluarga akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per bulan yang dimulai pada April dan dilanjutkan sampai Juni 2020.
Penyaluran BLT Dana Desa akan dilakukan oleh kepala desa berdasarkan data yang sudah diverifikasi oleh jajaran pemerintah desar. Penyalurannya juga harus dilakukan nontunai lewat bank untuk akuntabilitas, kecuali untuk daerah yang jauh dari akses perbankan.
Penyaluran sudah dimulai juga di Desa Cangkuang, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah diterima 259 keluarga miskin dengan total Rp460 juta bersumber dari Dana Desa di APBDes.
Kepala Desa Cangkuang, Asep Nandang, mengatakan telah melaksanakan tugas pembagian bantuan tunai tersebut dengan mendatangi satu per satu keluarga prasejahtera di daerahnya.
“Cara door to door adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sengaja, saya didampingi Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa dalam menyalurkan BLT ini ke setiap rumah warga,” kata Asep. (***Red)