Kapolsek Tapaktuan Lakukan Mediasi Antara HPPIT dan Pemuda Pancasila

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Aceh Selatan– Kapolsek Tapaktuan, Iptu Rizal Firmansyah SE melakukan mediasi antara pengurus Himpunan Pedagang Pasar Inpres Tapaktuan (HPPIT) dan pengurus Ormas Pemuda Pancasila (PP), Selasa (8/9/2020).

Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Tapaktuan tersebut terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum Pemuda Pancasila terhadap pedagang yang tergabung dalam HPPTI.

Dari HPPTI terlihat hadir, Arjuna (Ketua), Sarbunis (Ketua Penasehat), Rema Mishul Azwa SE AK (Sekretaris), Ibrahim (Ketua Devisi Sayur), dan Edwar (Bendahara), juga terlihat hadir, Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Selatan, Yos Rizal Mauna beserta pengurus MPC PP lainnya, termasuk AS pelaku dugaan pungli.

Mediasi berakhir damai antara kedua belah pihak tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh AS dan diketahui oleh Ketua MPC PP Aceh Selatan, dan Ketua HPPTI Arjuna.

Kapolsek Tapaktuan Iptu Rizal Firmansyah kepada wartawan mengatakan, persoalan antara HPPTI dan Pemuda Pancasila telah diselsaikan dengan mediasi, “Kedua belah pihak sudah berdamai, kita berharap kejadian pungutan yang dilakukan di Pasar Inpres Tapaktuan tersebut tidak terulang lagi,” harapnya.(Zulfandi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail