Advokatnews ||Berita || Karawang-Pada saat jam pelajaran sekolah Kanit binmas Polsek Tegalwaru Polres Karawang memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan bahaya nya narkoba kepada Siswa- siswi SMAN 1 Tegalwaru dan SMP PGRI kecamatan tegalwaru kabupaten Karawang Jawabarat.
Senin 29/08/2022.Sekolahan pertama yang di sambangi yakni SMP PGRI di lanjut SMA negeri 1 Tegalwaru, Sosialisasi tersebut di gelar pada pukul 11:50 wib sampai selesai,kegiatan di gelar di sekolahan masing-masing dan langsung di pimpin oleh Aiptu Ahmad Husen selaku Kanit binmas Polsek tegalwaru.
Pada kegiatan tersebut kanit binmas memberikan materi Safety Riding dan mengajak Seluruh Siswa dan siswi agar tertib berlalu lintas,Tidak mengendarai kendaraan bermotor ketika belum cukup usia dan belum mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta Memberikan himbauan tentang bahaya nya narkoba,
Siswa dan siswi SMP dan SMA dapat memahami pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan memahami bahayanya Narkoba.
Hal itu untuk Mencegah terjadinya Fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polsek Tegalwaru dan merebaknya narkoba dikalangan remaja.
Para guru-guru sangat mendukung adanya Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi yang di galakan oleh pihak kepolisan Polsek Tegalwaru Polres Karawang, para siswa-siswipun mengerti apa yang di sampaikan oleh pihak kepolisian,acara tersebut berjalan dengan lancar,tertib dan aman,
Kapolsek Tegalwaru IPTU H.ULAN SONJAYA, S.H sangat mendukung penuh dengan adanya kegiatan tersebut,pihak nya bisa bekerjasama dengan pihak sekolahan,karena hal ini menjadi tanggung jawab pihak kepolisan untuk memberikan sosialisasi tertibnya berlalulintas serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekolahan, lingkungan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tegalwaru polres Karawang.(Cell)