
Penjelasan dari Yudhy Elwahyu Ketua PJN “dari tanggal 11 Maret 2026 Lembaran Berkas Laporan Data sudah di terima oleh Kejaksaan Negeri Karawang yang di Laporkan Realisasi Dana Desa Gembongan Tahun 2022 Sampai 2025 diantaranya yaitu.Selama 3 Tahun Dana Desa sebagian manfaatnya Untuk Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.000.000 + 8400.000+8400.000…jumlah Gelobal Rp=23.800.000.Pertanyaan Publik apakah Guru menerima Barang ataukah bentuk Uang? Siapa saja Nama Guru Penerima?
“Dari tahun 2022/2025 DD 20 % manfaatnya untuk:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp=701.915.000.Pertanyan Publik dana 700 juta rupiah Lokasi Jut yang di bangun titik Lokasinya dimana?
“Dana Desa tahun 2022 sampai 2025 sebagian Duit DD di Gunakan untuk Biaya Urgensi Keadaan Mendesak Rp=385.200.000 + 118.800.000 + 129.600.000 +126.000.000..selama 4 Tahun Gelobal jumlah RP=759.600.000.pertanyaan publik Uang Hampir Satu Miliar kebutuhan Urgensi Bentuk apa?
“DD 20 persen Program Ketahanan Pangan dan hewani untuk Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp=174.965.000.Pertanyaan Publik budidaya ternak apa? Terbentuk Berapa kelompok?siapa saja nama nama Warga KPMnya? Satu kelompok berapa ekor berapa Duit? Lokasi Ternak di dusun mana saja?
“Dana Desa tahun 2025 sebagian untuk Penyertaan Modal BUMDES Rp= 196.500.000.pertanyan publik Dana Bumdes apakah disalurkan untuk simpan pinjam Mikro pedagang Kecil?.siapa Warga KPM peminjamannya?

“Draf Berkas laporan dari Pelapor yang sudah diterima oleh pihak APH Kejaksaan Negeri Karawang secara rinci anggaran yang digunakan dari berbagai sektor yang saat ini tidak bisa dipublikasikan Rincian sudah Lengkap berada di meja Jaksa
“Yudhy Elwahyu selaku Pelapor berharap pihak APH Kejaksaan menindaklanjuti kroscek Fisik langsung ke Lapangan dari Fisik pembangunan plus budidaya ternak hingga BLT dan Lain lain serta mengungkap keluar masuknya Keuangan di Desa Gembongan secara menyeluruh.Seumpama hasil APH Kroscek dilapangan ditemukan Hal yang Janggal maka senantiasa dilanjut sampai Ranah Putusan Pengadilan.Pungkasnya.
Pengawasan ini penting untuk memastikan dana desa yang berjumlah cukup besar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Seperti apakah Komentar Statement Reaksi dari pihak Kejaksaan terbit Edisi yang akan datang (Cell.U.TLY.Red.Tim)