Advokatnews, Mandailing Natal Sumut – Tujuan Pemerintah menggelontor Anngaran Dana Desa ke semua desa di Indonesia bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepala masyarakat desa diseluruh Indonesia.
Namun dibalik tujuan baik pemerintah itu, banyak oknum Kepala Desa yang menyalahgunakan anggaran tersebut kepada kepentingan pribadi semata.
Kepentingan pribadi ini yang dimaksud termasuk kelakuan ataupun prilaku prilaku yang tidak patut dicontoh seperti main perempuan dan hura hura ditempat hiburan salah satu contoh Kepala Desa Adianjior Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga suka main perempuan dan mengganggu istri orang lain, hal ini diungkapkan seorang warga Adian Jior yang tidak ingin namanya disebutkan.
Warganya tersebut juga mengatakan, Selain suka main perempuan dan pacaran dengan istri orang lain, kepala desa kami juga suka main judi, “Ungkapnya.
Kami tak menyangka prilaku kepala desa kami ini, dimana Kades kami ini adalah seorang Ustadz yang sering menjadi Imam jika Shalat Berjamaah di Mesjid dan bahkan bertindak sebagai Khotib pembaca Khutbah di Mesjid jika Hari Jum ‘at, “Katanya.
Namun semenjak menjabat sebagai Kepala Desa di desa Adian Jior ini, prilaku Kepala Desa kami ini jauh berubah dari sebelumnya, apakah karena pengaruh setelah adanya Anggaran Dana Desa atau pergaulan yang kurang baik, tapi mungkin itu semua bisa terjadi, meskipun perilaku kepala desa kami begitu, Kepala Desa kami tetap menjalankan sebagai Imam dan Khutbah di Mesjid.
Hal ini terkadang membuat kami was was akan datangnya bencana di desa kami, apalagi belakangan ini sering terjadi banjir didesa kami akibat meluapnya sungai aek mata, kami takut akan dampak dari ulah kepala desa kami yang terus berbuat maksiat dan juga terus menjadi Imam dan Khotib di mesjid, karena ini sudah tidak patut, sudah lari dari norma agama kita yakni Islam , “Katanya.
Sementara Kordinator LSM Pelopor Madina, M. Yakub Lubis juga berkomentar terkait hal ini, Kami meminta Bupati Madina agar memanggil Oknum Kades Adian Jior, karena sudah mengotori semboyan Kabupaten Mandailing Natal “Negeri Beradat Taat Beribadat” , kepala desa merupakan figur maupun suri tauladan yang patut dicontoh masyarakat ke jalan baik, bukan malah menjadi contoh yang tidak baik, “Kata Yakub.
Sebenarnya hal ini memang kita ketahui sejak lama, dan tidak tertutup kemungkinan oknum Kepala Desa ini menggunakan uang yang bersumber dari Dana Desa dalam berfoya foya dan main perempuan, “Tahbahnya.
Dan kita juga meminta Inspektorat Madina agar memeriksa pengelolaan ADD dan DD dikelola oleh kepala desa Adian Jior ini, “Timpalnya. (st.ahd)