Jurkam Irwandi-Nova Minta Sekda Aceh Tidak Buat Gaduh Dunia Pendidikan

Spread the love

Advokatnews|Banda Aceh – Juru kampanye (Jurkam) Irwandi/Nova, Abu Khaidir, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes untuk tidak membuat gaduh dunia pendidikan.

Pasalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh terlalu mencampuri tugas-tugas Dinas pendidikan Aceh sehingga bisa berdampak para kinerja didunia pendidikan tidak fokus.

Hal itu disampaikan Abu Khaidir, Senin (28/12) di Banda Aceh. Menurut Abu Khaidir, Sekda focus saja pada tugas-tugasnya sebagai Sekda Aceh, dan tidak perlu mencampuri terlalu jauh dinas terkait termasuk Dinas Pendidikan.

“Terlalu jauh mencampuri Dinas Pendidikan seperti yang selama ini dilakukan Sekda, justru membuat gaduh dunia pendidikan Aceh. Hal ini tentu akan berdampak pada kinerja Dinas Pendidikan,” ujar Abu Khaidir.

Dikatakan Abu Khaidir, pendidikan bukan ajang uji coba. Pendidikan Aceh, lanjut Abu Khaidri, akan bangkit jika dikelola oleh orang yang paham bidang pendidikan.

“Berikan kepercayaan penuh kepada orang yang paham bidang pendidikan untuk mengelola dunia pendidikan kita. Jangan jadikan Dinas Pendidikan sebagai lahan bisnis dan kepentingan sesaat karena akan berdampak Panjang,” sebut Abu Khaidir.

Abu Khaidir menuturkan bahwa penempatan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri, yang masih menjabat Kepala Dinas Sosial akan berdampak pada kinerja Dinas Pendidikan tidak lebih baik. Hal ini, kata Abu Khaidir, justru menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Aceh.

“Tujuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh bidang pendidikan adalah mewujudkan Aceh Carong. Tujuan tersebut hanya akan tercapai jika pengelola pendidikan ditangani oleh orang yang sangat memahami dunia pendidikan, bukan menunjuk Plt yang rangkap jabatan,” terang Abu Khaidir.

Lebih lanjut Abu Khaidir menegaskan bahwa Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pasti sangat memahami bagaimana membenahi pendidikan. Terlebih lagi Nova berasal dari pihak kampus sehingga sangat tau betapa urgennya Dinas Pendidikan dikelola oleh orang yang professional di bidangnya.

“Saya meminta agar Gubernur Aceh memberikan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) kepada guru ASN yang setara dengan ASN non guru di lingkungan Pemerintah Aceh. Bagaimanapun jika keadilan TPK sesama ASN Provinsi sudah terjadi, maka kinerja guru pasti akan meningkat. Jika kinerja guru meningkat, maka kualitas pendidikan Aceh pasti akan meningkat pula,” pungkas Abu Khaidir.

Kesejahteraan guru, tutup Abu Khaidri, harus diutamakan dengan tindakan nyata, bukan hanya slogan saja sebagaimana yang dipaparkan Sekda Aceh dalam video conference (vicon) bersama guru dengan konep Bersahaja. Jangan berikan angin syurga kepada guru tetapi tidak dilaksanakan dan kalaupun ada tetapi tidak adil.(Zulfan)