Advokatnews, Karawang | Jawa Barat – Seorang
Ibu rumah tangga yang mempunyai anak dibawah usia yang hidupnya di bawah garis kemiskinan kondisinya sangat memperihatinkan. Kamis, (14/01/2021).
Diketahui, ANI (57) Warga Dusun Munjul Rt/Rw 02/01 Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, beserta anak bungsunya yang bernama AMELIA (5), tinggal di rumah reyot atau rumah tidak layak huni.
Dari pantawan awak media pada selasa (13/01), nampak terlihat di lokasi rumahnya tidak ada penerangan / listrik yang mengaliri ke rumahnya, sehingga di waktu malampun hanya di terangi lampu yang terbuat dari bekas kaleng susu.
Tah hanya itu, dinding rumahnya yang terbuat dari bambu (Bilik) semuanya pun terlihat sudah mulai rapuh dan menghawatirkan. kondisi genting rumahnya juga sudah banyak yang bocor. Apalagi ketika dimusim penghujan yang disertai angin kencang membuat dirinya (Ani,red) merasa sangat khawatir. Ironisnya sampai saat ini belum pernah tersentuh program pemerintahan.
Namun apalah daya, Ani beserta anaknya yang tinggal di rumah memprihatinkan itu hanyalah bisa pasrah kepada Sang Maha Kuasa dari garis hidup dibawah kemiskinan yang dialaminya.
Ani menjelaskan, bahwa kehidupannya selama 13 tahun tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintahan. Ani yang kesehariannya bekerja sebagai serabutan itu hanya mampu untuk mendapatkan makan seadanya demi menghidupi keluarganya, bahkan terkadang dia hanya mengandalkan pemberian dari tetangga sekitar rumahnya ketika dia tidak mendapati pekerjaan.
Sungguh miris, ternyata masih saja ada yang tidak terjamah perhatian dari pihak pemerintah, lantas dimana rasa kepedulian dan tanggungjawab pemerintah setempat terhadap masyarakat yang hidupnya jauh dibawah garis kemiskinan.
Meski sulit dijelaskan dari keprihatinan yang dia alami, namun, saat ini dirinya merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan penerangan dari pihak PLN.
“Saya sangat bersyukur sekali, sekarang ada bantuan dari PLN yang dapat menerangi kehidupan kami di waktu malam hari”. ucapnya sambari menundukan kepalanya, kepada Media advokatnews.
Pihak PLN yang telah memberikan bantuan listrik kepada warga yang kurang mampu, tentunya apa yang di lakukan pihaknya (PLN,red) adalah bentuk kepedulian dan kemanusian terhadap warga kurang mampu yang kondisinya belum teraliri listrik ataupun belum mempunyai penerangan listrik mandiri.
Sementara, di bawah tarap kemiskinan di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat terus bermunculan, hal itu di tandai dengan keberadaan rumah tidak layak huni di sejumlah pedesaan. (Marcel)