Heboh Skandal ASN Selingkuh di Pangkalpinang: Honorer Dipecat, Pejabat Masih Duduk Manis!

Spread the love

Pangkalpinang, Advokatnews.com -–  BIROKRASI di Kota Pangkalpinang diguncang oleh dugaan skandal perselingkuhan antara YZ, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan RR, seorang tenaga honorer di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek.

Kasus yang telah menjadi perbincangan hangat warga dan viral di berbagai platform media sosial serta portal berita online ini menimbulkan gelombang kritik dari masyarakat, terutama terkait lambatnya respons tegas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi dari internal Pemkot, YZ, RR, dan istri sah YZ telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Pangkalpinang untuk diperiksa. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.

“Ya bang, beberapa waktu lalu para pihak sudah diperiksa, tapi sampai sekarang belum ada kabar hasilnya. Tapi bisa ditebak lah, dari pengalaman sebelumnya, pelaku paling-paling cuma diturunkan jabatannya, nggak sampai dipecat,” ujar salah satu sumber dari kalangan ASN yang enggan disebut namanya.

Sumber yang sama mengungkapkan bahwa RR kini sudah tidak lagi masuk kerja. Diduga, kontrak kerja RR sebagai honorer tidak diperpanjang. Sementara itu, YZ disebut masih aktif bekerja dan tetap menduduki jabatannya seperti biasa, tanpa sanksi yang jelas.

Kondisi ini memicu kemarahan publik. Banyak yang menilai Pemkot Pangkalpinang telah bertindak tidak adil dan diskriminatif. RR yang hanya seorang honorer langsung diberhentikan, sedangkan YZ yang berstatus ASN dan terikat kode etik lebih ketat, justru belum mendapat sanksi apa pun.

“Kalau seperti ini terus, tidak akan ada efek jera. ASN yang berselingkuh dibiarkan, sementara honorer jadi tumbal. Ini preseden buruk bagi birokrasi kita,” kata salah seorang warga Pangkalpinang dengan nada kecewa.

Publik kini menantikan sikap tegas dari PJ Walikota Pangkalpinang dan jajarannya untuk menegakkan disiplin dan keadilan di lingkungan ASN, agar kasus serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini ditayangkan PJ Walikota Pangkalpinang dan pihak lainnya yang berkepentingan masih upaya konfirmasi@ Zen Adebi.