Era Digital Ataupun 4.0 Merambah Serta Menjadi Trand, Simbul Status Di Masyarakat Saat Ini.

Spread the love

Advolatnews | Karawang-  Era Digital ataupun 4.0 merambah serta menjadi Trand, simbul status di masyarakat saat ini. Kian maraknya Coint Digital – CryptoCurrency – Asset Digital yang berkembang saat ini dengan Populasi – Jumlah Penduduk Indonesia yang besar menjadi Market Potensial tersendiri.

Begitu banyak Bisnis On line ( BO ) mengatasnamakan Koin – Asset Digital- Crypto – Robot – Trading Forex dan berbagai brand market lain yang menawarkan investasi – cara mudah menambah penghasilan dan sebagainya. Dengan iming-iming bonus harian yang diperoleh member mulai dari 0,1 – 5 persen dsb.

“Pemahaman dan keterbatasan pengetahuan mengenai hal tersebutlah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan – menghimpun dana masyarakat. Banyaknya Bisnis On line – Program atau aplikasi yang mengatas namakan Coint – Asset Digital yang berkembang saat ini,” ujar Darsono, pemerhati bisnis digital, kepada AdvocatNews, (25/5/2021).

Sementara dari beberapa sumber yang terhimpun, para analis – perencanaan keuangan sepakat bahwa minat dan potensi tersebut harus di barengi dengan Edukasi – pemahaman mengenai Asset Digital – Crypto Currency- serta Regulator yang Jelas dan Tegas untuk para pelaku – perusahaan yang berindikasi curang atau terindikasi sebagai Investasi – Bisnis Bodong.

Perlu dan sebagai jaminan keamanan – kenyamanan investor – membernya sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Baik. Sebagai contoh investasi bodong, beberapa bulan yang lalu diberitakan yaitu EDC Cash sebagai Investasi Bodong, ownernya sudah diamankan – ditangani oleh Aparat Kepolisian. Potensi kerugian dari para member yang begitu besar jumlah dana yang telah terhimpun ( miliaran dari jumlah membernya mencapai ribuan).

Darsono menambahkan kepada awak media bahwa pentingnya Legalitas seperti Bappebti ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ataupun yang sejenisnya, Jika tidak mengantongi ijin salah satunya, Bisnis – Investasi tersebut *Berpotensi BODONG*. perhatikan pula Cointnya sudah listing di market atau Web Top Domain Dot Com (
.com ) – Kedudukan kantornya jelas ( kota besar contohnya ) jika bisnisnya tersebut bergerak di bidang Broker – Trading atau yang sejenisnya.

Adanya *Kecenderungan pelaku investasi bodong – nakal merupakan pelaku dan pemain lama / yang sama mulai dari owner – admin atau Marketing nya ( leader sebutan umumnya). Nah jika yang menawarkan – mengajak di bisnis itu orang2 yang anda kenal mempunyai track record jelek ( Bad Record) atau pernah mengajak bisnis serupa ( yang mungkin saat itu jeblog dan merugi) *abaikan n katakan tidak* karena kemungkinan terlibat dari sindikat tersebut jika tidak ingin merugi lagi di kemudian hari.

Joint ataupun investasi di bisnis manapun tujuan adalah mencari keuntungan – Provit bukan merugi. Memang betul Legalitas perlu dan yang tidak kalah menarik adalah mental dari perusahan investasi – owner itu sendiri, apakah mau berbisnis lama dengan amanah atau hanya mengeruk keuntungan sesaat dengan menghilang entah kemana. Beberapa Member menceritakan kepada awak media bahwa saat ini para member mulai resah akibat MT, sulitnya mencairkan – menarik bonus, sulitnya menghubungi admin atau leader untuk mencari tahu kondisi sebenarnya atau bagaimana kelanjutan dan masa depan dari bisnis- joint di Investasi Bisnis seperti *ATC ( Arbritage Trading Community ) Autocash, Vinda Flatform, Arbitano dll*.

Lalu bagaimanakah nasib para member nya yang terlanjur bergabung dengan jumlah deposite besar, hasil pinjaman sana – sini ataupun dari menjaminkan sertifikat tanah / rumah – SK Pegawainya ke bank agar bisa joint investasi serta menjadi lebih sejahtera ? Ironi dan miris *Yansh*