Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Desa Ciptasari Kecamatan Pangkalan Karawang Berujung Nyaris Akan Dilaporkan Ke APH Kejaksaan?

Spread the love

Karawang.Advokatnews.com-
Pemerintah Mengelontorkan Anggaran Dana Desa yang diternfer ke Rekening Masing-masing Desa Jumlah Nominal Pertahunnya Hampir Miliaran Rupiah Uang Pemerintah adalah Duit Rakyat maka manfaatnya harus terserap dengan baik dan sempurna oleh rakyat bukan malah dijadikan ajang lomba korupsi bagi oknum dan Golongan.Kamis 25 Desember 2025

Salah satu Program Nasional dari Pemerintah yaitu Ketahanan pangan dan hewani yang di Danai 20 % Persen dari pagu Dana Desa guna meningkatkan perekonomian bentuk Budaya Ternak yang di Kelola oleh kelompok masyarakat (KPM) di masing-masing Dusun.kades staf dan Perangkat Desa sipatnya monitoring mengawasi.

Alih-alih di salah satu Desa Tepatnya Desa Ciptasari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat Kepala Desa di pinta Siapakah Nama Pengelola Budidaya Ternak yang didanai Program Ketahanan pangan dan hewani ironis Marto Kades Ciptasari Nocoment Bungkam.. Adapakah?

Data yang dirangkum oleh awak media Advokatnews Dana Desa 20 % untuk ketahanan pangan dan hewani tahun 2022 Sampai 2024 jumlah Gelobal Nominal Hampir RP=600 juta rupiah.

Dengan adanya Duit Program Ketahanan pangan di desa Ciptasari Ratusan juta rupiah Rentan di Selewengkan maka Biro hukum Media Advoknews akan secepatnya Menyampaikan Kepada APH Kejaksaan Guna di Ungkap Keluar masuknya keuangan Desa Ciptasari Secara Menyeluruh.(U.TLY.Red.)