Disaksikan Langsung Oleh Bupati Aceh Selatan Satu Keluarga Asal Nias Masuk Islam di Trumon Aceh Selatan

Spread the love

Advokatnews|Aceh Selatan-Satu keluarga asal Nias, Sumatera Utara (Sumut) masuk Islam di Gampong Kedai Trumon Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Prosesi pensyahadatan dipimpin langsung oleh Tgk. Musli Aldi, Pimpinan Dayah Mafatihussa’adah, turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran didampingi Ny. Khailida Amran dan sejumlah pejabat terkait lainnya beserta Tokoh Agama Trumon berlangsung di Masjid Istiqamah, Gampong Keude Trumon, Kecamatan Trumon, Kamis (9/7/2020) pagi.

Sebelum pengucapan dua kalimah
syahadat, Tgk. Musli Aldi terlebih dulu bertanya kepada calon muallaf ini, apakah ada paksaan dan intimidasi atau ada maksud tertentu sehingga memilih memeluk agama islam ? kemudian satu keluarga asal Nias Barat ini menjawab bahwa sama sekali tidak ada paksaan dan tekanan serta maksud jahat. Keputusan memilih memeluk agama islam murni atas kesadaran sendiri tulus ikhlas ingin meneguhkan keimanan dalam ajaran agama islam.

Setelah mengucapkan dua kalimah syahadat dan telah resmi berstatus muallaf, satu keluarga asal Nias Barat ini diganti namanya mengikuti nama islam.

Kepala keluarga yang sebelumnya bernama Suda’ali Gulo (53) menjadi Muhammad Muhajir, istrinya yang sebelumnya bernama Kasihmani Hia (36) berganti nama menjadi Nurul Hidayah. Kedua anak laki-lakinya yang sebelumnya bernama Jhonathan Aldi Gulo (7) berganti menjadi Abdul Hamid dan Dit Bater Bryen Gulo (1,5) berganti menjadi Abdul Samad.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam arahannya meminta kepada satu keluarga asal Nias Barat yang telah resmi berstatus muallaf tersebut semoga benar-benar tulus ikhlas meneguhkan keimanannya dalam ajaran agama islam.

“Teguhkan keimanan saudara dalam ajaran agama islam sampai akhir hayat. Semoga saudara menjadi ahli syurga ALLAH SWT kelak nanti,” imbuh Tgk. Amran.

Setelah resmi memeluk islam, kata Tgk. Amran, muallaf ini sudah wajib mengikuti seluruh perintah ALLAH SWT dan menjauhi larangan-NYA. Yang salah satunya adalah wajib melaksanakan ibadah shalat lima waktu sehari semalam.

“Karena itu, menjadi tanggungjawab kita bersama untuk membimbing dan mengajarkan saudara kita yang sudah menjadi muallaf ini hingga memahami tata cara beribadah sesuai syariat islam dan mengetahui apa saja yang dilarang dalam ajaran agama islam,” ujar Tgk. Amran.(ZF)