Dipertanyakan Seputar Juklak Juknis Normalisasi Pengerukan Pihak Pelaksana Kerja Menghina dan Sepelekan Profesi Wartawan RI

Spread the love

KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM- Kegiatan normalisasi Saluran Pembuang (SP) Rawasari Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga kurang optimal, sehingga menjadi sorotan dari berbagai elemen, Senin (08/05/23).

Dari hasi pantauan Awak media dilansir dari Media Online”pada hari Minggu (07/05/23), bahwa kegiatan normalisasi sungai pembuang Rawasari Desa Kedungjaya, nampak hasilnya diduga kurang optimal.

“Pelaksana kerja Normalisasi dikerjakan CV. ASPIRASI LUHUR dengan No Kontak 027.2/02.2.01.46.96/KPA-SDA/PUPR/2023.  Nilai kontrak Rp. 189.404.000,00 dengan Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2023.

“Sementara kedalaman debit air pada waktu pelaksanaan, menurut sekdes Kedungjaya waktu ditemui Awak Media menyampaikan bahwa pihaknya kurang memahami juklak juknis Pengerukan tersebut”akhir texs

Selanjutnya Awak Media menindaklanjuti Kepala Pelaksana Kerja dipertanyakan
Berapa Traking Berapa panjang Polume?

Target Kerukan tanah Lumpurnya Berapa Cubik?

Sub Solarnya pakai Subsidi apa Non Subsidi?

Pihak Pelaksana Kerja inisial  (M) menjawab “Solar industri surat kumplit pa Tim pupr tr pas komisi keliatan jg pa,,,klu kurang kubikasi di tambahin Lg panjang nya Ujarnya Via teks Whatsapp Miris Menjelaskan Target Cubikasi tanah hasil Pengerukan ada apakah?

Yang sangat Menyakiti Hati seluruh insan Pers adalah Pihak Pelaksana Kerja inisial (M) Mengatakan: Kan tanya jawab tanya jawab,,,absen jg pa
Udh naik berita bt tutup berita …
Kt sama pa: Tp keadaan dan pakta di lapangan pa kita bisa ngomong gtu maaf klu saya salah: Klu sya bilang begitu kan pakta di lapangan jg pa,,,Pungkas inisial (M) via teks Whatsapp.

Tugas Pungsi wartawan yaitu Pewarta.sosial kontrol Melengkapi 5W1H.bukan malah di cap semua Wartawan kelas Absen.

Dengan Adanya seorang Pelaksana Kerja inisial  (M) Menganggap Semua Wartawan cuma Sekelas Absen.Seolah-olah mirip Menyepelekan Profesi Jurnalis Maka Saatnya Seluruh Wartawan khusus Di Jawa Barat Umumnya Wartawan Republik Indonesia Mengambil Sikap Melaporkan Diduga seorang Oknum telah merendahkan atau Menyepelekan Profesi wartawan kepada Penegak hukum tentang Pencemaran Nama Baik profesi wartawan  (U.TLY)