Advokatnews, Lebak|Banten – Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diadakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan SDA Cidanau- Ciujung – Cidurian dinilai tidak transparan. Minggu, 14 Juni 2020.
Hal ini Dikatakan Agus Ider Alamsyah selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak kepada media, kemarin lalu.
Menurut Agus Ider, panitia rekrutmen seharusnya mengumumkan urutan nilai hasil tes sehingga tidak menjadi sebuah pertanyaan dari peserta, sebab dirinya sebagai anggota dewan mempunyai hak Controling (Mengawasi) meskipun rekrutmen ini dilakukan oleh Balai besar wilayah Operasi Pemeliharaan dan SDA Cidanau – Ciujung – Cidurian, lantaran program tersebut mencakup wilayah Kabupaten Lebak juga.
“Saya sebagai anggota dewan mempunya hak untuk mengawasi program ini, harusnya panitia rekrutmen mempublikasikan hasil tes, sehingga tidak ada kesan dalam rekrutmen ini ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya,” tegas Anggota Dewan sapaan akrabnya Rambo kepada media.
Selain itu, tambah Agus, pihaknya sebagai anggota dewan menerima aspirasi dari beberapa peserta rekrutmen maka dari itu ia menyayangkan panitia rekrutmen di duga tidak objektif. Ia juga merasa aneh lantaran yang lolos hasil seleksi ada beberapa orang yang sudah bekerja di program lain.
“Saya juga tau ada beberapa orang yang di terima justeru orang-orang yang sudah bekerja di tempat lain alias sudah ada ikatan kerja dengan program lain,” terang Agus.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada panitia rekrutmen dan meminta untuk mengklarifikasi terkait seleksi rekrutmen program tersebut.
“Kami akan melayangkan surat kepada panitia rekrutmen untuk mengklarifikasi proses seleksi,” tegasnya.
Awak media masih berupaya mengkonfirmasi dari panitia rekrutmen. (Red).