Diduga Tidak Tepat Guna, Dana Bantuan Hibah Pamsimas di Desa Cimancak di Soal

Spread the love

Advokatnews, Lebak | Banten – Dana Bantuan Hibah Pamsimas yang bersumber dari APBD Lebak Tahun Anggaran 2019 di Desa Cimancak Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten di soal.

Pasalnya, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan untuk kegiatan Penyediaan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Perdesaan yakni Hibah Khusus Pamsimas APBD Lebak TA 2019 di Enam Kecamatan senilai Rp. 527.500.000 yang salah satu diantaranya berada di Desa Cimancak Kecamatan Bayah diduga tidak tepat guna, lantaran program yang bertujuan untuk menurunkan proporsi penduduk yang belum memiliki akses mendapatkan air minum dan sanitasi ini merupakan program lanjutan dari program Millennium Development Goals sektor air minum dan sanitasi yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Hibah pamsimas lanjutan ini kan secara aturan di gunakan dengan tujuan rehabilitasi atau peremajaan asset pamsimas yang pernah ada, agar kondisinya kembali baik dan dapat dimanfaatkan sumber air bersih dan sanitasinya”.

“Namun yang kami temukan di Desa Cimancak ini, realisasinya berubah bentuk menjadi kegiatan fisik yang lain, yang jelas itu bukan di gunakan untuk rehabilitasi Asset PAMSIMAS. Akan tetapi, menjadi pembangunan penyediaan air bersih dengan sumur gali dan sama sekali bukan di gunakan untuk rehabiliasi asset pamsimas”.

“Kemudian, Jika melihat sumber dana dan keperuntukannya secara aturan, jelas realisasi ini bersebrangan dengan aturan yang ada”.Kata Deden Haditia Aktivis Pemerhati Air dan Sanitasi, kepada media, Rabu, (09/09/2020).

Lebih lanjut Deden menjelaskan, Program Hibah Khusus Pamsimas ini merupakan salah satu dari program pemerintah dalam rangka meningkatkan Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% Akses Air Minum dan Sanitasi bagi masyarakat.

“Jadi, Progam Hibah Khusus Pamsimas ini merupakan suatu program lanjutan Pamsimas, yang mana program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi bangunan ex pamsimas yang kondisinya rusak agar diperbaiki kembali seperti semula sehingga dapat berfungsi kembali”. Paparnya.

Saat dikonfirmasi media, Sunarya, Sekretaris Desa Cimancak mengungkapkan, anggaran hibah pamsinas lanjutan tersebut di realisasikan dalam bentuk sumur timba dengan sistem pompa dan disalurkan ke bak pembagi yang dibangun baru di kampung taringgul oleh KKM Satu Hati yang di ketuai oleh Dudun yang saat itu menjabat sekdes dan sekarang bertugas menjadi staff kecamatan.

Tah hanya itu, Sunaryapun membenarkan jika alokasi Hibah Pamsimas lanjutan senilai kurang lebih 70jt tersebut tidak di gunakan untuk perbaikan pamsimas yang sudah ada yang berlokasi kampung cicadas karena beberapa pertimbangan, sehingga di realisasi kan untuk memenuhi kebutuhan air di kampung taringgul, “Coba tanyakan aja ke KKMnya pak Dudun”. Katanya.

Sementara terpisah, Dudun selaku Ketua KKM Satu Hati Desa Cimancak Kecamatan Bayah menjelaskan, jika dirinya tidak tahu menahu terkait demgan realisasi pencairan anggaran tersebut, “karena saya sudah pindah tugas ke Kecamatan, maka untuk lebih jelasnya ke pak sunarya aja (Sekdes Cimancak), karena beliau selaku Sekretaris KKmnya juga. Jadi pas waktu pencairan tahun 2019 saya tidak hapal”. Ungkapnya. (Sumardi/red).