AdvokatNews, Lebak|Banten – Pengerjaan lapen jalan Kp. Warung Lame – Kp. Sukajaya Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah sepanjang 0,5 KM dengan lebar 2,5 meter dari APBD Lebak TA. 2019 melalui Dinas PUPR sebesar Rp.245.465.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) disoal warga. Minggu (29/12/2019).
Begitu juga dengan pengerjaan lapen jalan dari kampung Ciwaru menuju kampung Neglasari atau Bugel Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah yang belum lama selesai di bangun, kini banyak titik yang mengalami kerusakan.
Warga mengatakan, bahwa banyaknya material batu screening yang berceceran di bahu jalan akibat tidak menempel pada badan jalan dituding karena kurangnya penggunaan aspal. Begitu pula dengan kualitas pengerjaan lapen yang dianggap masyarakat buruk dan asal jadi, pasalnya belum lama pengerjaan itu beres dan digunakan sekarang jalan ini sudah banyak yang mengalami kerusakan.
Selain itu, warga pengguna jalan berinisial “BJ” (38thn) yang sempat diwawancara wartawan mengungkapkan, dengan banyaknya material batu secreening yang berserakan, apalagi dibelokan jalan, membuat khawatir terpeleset yang akan mengakibatkan terjatuh bagi para pengguna sepeda motor, juga menyayangkan dengan kondisi jalan yang baru saja selesai tapi sudah banyak yang mengalami kerusakan di beberapa titik.
“Terus terang saya menyayangkan atas pengerjaan jalan ini yang terkesan asal jadi. Padahal ini adalah uang negara hasil pungutan pajak dari maayarakat, harusnya direalisasikan dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi masyarakat. Kalau kerjaan seperti ini kan sama aja menghambur-hamburkan anggaran negara, karena hari ini dibangun besok lusa udah hancur lagi, ungkapnya kepada wartawan.
Masyarakat berharap pihak-pihak yang terkait dan aparat hukum, bisa mengawasi pelaksanaan pembangunan fisik dengan baik dan tegas apabila ditemukan penyalah gunaan anggaran atau pengerjaan yang tidak sesuai dengan yang di tentukan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Sementara Wijaya Darma Sutisna selaku Ketua Umum LSM Peduli Infrastruktur Jalan Dan Jembatan (AMPIJJA) Banten Selatan menilai lemahnya pengawasan baik pihak dinas maupun pihak konsultan tentu hal itu dapat terjadinya potensi pengurangan material pada pelaksanaan pembangunan tersebut, sehingga menjadikan hasil pembanguannnya tidak berkualitas.
“Tentunya ini akan bermuara pada pengawasan itu sendiri, karena jika pihak yang mengawasinya lemah, jelas-jelas pengerjaannya pun akan asal jadi (ASJAD). Sehingga tidak menutup kemungkinan kualitasnya buruk”.
Wijaya Darma Sutisna alias Entis Bule menegaskan, adanya dugaan pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut tentunya ada potensi tindak pidana korupsi, “Tendensinya adalah, jika tidak adanya pengurangan bahan material (Sesuai Spek/red), maka kami pandang pembangunan jalan tersebut akan berkualitas, namun jika itu sebaliknya maka itu patut diduga adanya potensi tindak pidana korupsi”.
Entis bule pun meminta pihak intansi terkait khususnya inspektorat segera melalukan evaluasi ulang dalam penijauan lapangan, karena jika itu tidak dilakukan maka pihaknya akan turun kejalan bersama masyarakat. Tegasnya. (Na/Forwales-Zona IV/Red).