Advokatnews, Lebak|Banten – Pembukaan lahan (Cut And Fill) yang dilakukan oleh salah seorang pengusaha lokal asal Kecamatan Panggarangan di Blok Cikadu Girang Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak-Banten, disoal warga sekitar, sebab selain merusak dua anak sungai (Cikadu, Cibarengkok) dan sumber mata air, juga berpotensi terjadinya longsor yang dapat merusak pemukiman dan puluhan hektar sawah.
Salah seorang warga Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak “AZ”, saat di temui sejumlah wartawan (Kamis, 23/1/2020) mengatakan bahwa aktifitas cut and fill tersebut akan berdampak buruk terhadap keseimbangan alam. Selain akan merusak sumber mata air, juga berpotensi terjadinya longsor ke lahan sawah dan perkampungan warga Kampungan Dukuh dan Kampung Kadu pinang Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.
“Jika suatu saat terjadi longsoran ke daerah pesawahan dan perkampungan warga, siapa nanti yang akan bertanggung jawab. Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan” tutur “AZ”.
Selain itu juga, menurut “AZ”, kegiatan tersebut belum mendapat izin lingkungan dari dari seluruh warga dan pemilik sawah yang berpotensi terdampak. Warga pun lanjut “AZ” belum tahu peruntukannya untuk apa. “Meski itu dilahan milik pribadi, saya rasa perlu kiranya ada izin lingkungan dari semua warga dan pemilik sawah karena kegiatan pembukaan lahan tersebut sangat luas” tandasnya
Terpisah, H. “JM”, pemilik lahan ketika di jumpai di lokasi kegiatan menuturkan bahwa, pembukaan lahan tersebut untuk kegiatan pertanian.
H. “JM” pun beranggapan bahwa kegiatannya tidak akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan tidak akan menyebabkan longsor yang merugikan masyrakat.
“Sengaja saya buka lahan ini untuk pembuatan sawah dan sebagian akan ditanami tanaman buah-buahan. Luasnya sekitar 80 hektar” tutur H. “JM”.
Tepisah, Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana, membenarkan bahwa berdasarkan surat izin lingkungan yang dibuat oleh pemilik lahan, bahwa pembukaan lahan tersebut untuk kegiatan pertanian.
“Izin lingkungannya sih buat kegiatan pertanian. Sebagian warga sudah menanda tangani izin lingkungannya” tutur Ujang.
Pantauan wartawan di lapangan, terlihat hexavator sedang melakukan cut and fill. (Sumardi/red)