Diduga Proyek Tanpa Papan Informasi di Pandeglang Banten Abaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Pekerjaan proyek Sumur Bor Sarana air beresih (SAB) yang diduga dari dinas perkim Pandeglang yang berlokasi di Kampung Cibanteng Desa Manglid Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Banten, mulai disoroti oleh warga pasalnya pekerjaan proyek yang sudah hampir 15 hari ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek.

Hal itu mendapat sorotan dari warga bahwa proyek yang dibangun pemerintah sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,” Ungkap salah satu warga yang enggan namanya di tulis “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegasnya
Rabu 22/juni/2022.

Selain itu Agus selaku Camat Cibitung Saat dikonfirmasi Mengatakan
“Terkait pembangunan SAB yang lokasi di Manglid saya belum tanda tangan SPL nya, untuk itu saya ga tahu anggaran dari mana, dan berapa jumlahnya”.

“Seharusnya pelaksana proyek lapor ke kecamatan dan desa, terbukalah bahwa di lokasi itu akan di bangun, Pasang papan proyek agar masyarakat tahu
sekarang kan jaman informasi terbuka, jadi program yang masuk semua harus tahu” Terang Camat.

Dilain pihak, Enji selaku tokoh muda Pandeglang menilai pentingnya penggunaan papan infromasi publik dalam sebuah pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat.

“Masyarakat perlu tau, dalam UU no 14/2008 pun sudah tertera, jadi tidak ada alasan lagi sebuah proyek baik itu APBD/APBN tidak menggunakan papan informasi” ucapnya tegas.

Sementara Ade Hoirrohman sebagai konsultan pengawas saat dikonfirmasi lewat via pesan WhatsApp nya mengatakan.
Oh iya pa sedang coba di konfirmasi ke kontraktor. Pungkasnya singkat tidak memberi keterangan yang jelas.

Untuk sementara belum ada jawaban dari pihak pemborong atau dari konteraktor karena sulit untuk di temui dan dikonfirmasi saat awak media ke lokasi orang tersebut tidak ada di lokasi, sampai berita ini di tayangkan. (Sambojah )