Raja Ampat, advokatnews-Pasar malam sesungguhnya ajang hiburan,yang digelar untuk memberikan kesenangan dan juga hiburan bagi masyarakat.
Namun sayangnya, diiduga pengelola menyulap lokasi permainan sebagai ajang perjudian berkedok pasar malam,dengan tujuan meraup keuntungan. Seperti yang terjadi di pasar malam,Waisai,ibukota kabupaten Raja Ampat.
Informasi yang berhasil dihimpun advokatnews,sudah sepekan berlangsungnya pasar malam,tepatnya Sabtu (15/2/2020) malam,dari pantauan media ini,Jumat (21/2/2020) malam,terlihat beragam permainan ketangkasan yang dikemas dalam bentuk pasar malam,diduga sebagai ajang permainan beraroma judi.
Salah satu tokoh,dan pengurus Islamic Center, di Waisai,Raja Ampat,Alfaris Labagu saat dikonfirmasi mengungkapkan,dirinya meminta ajang hiburan berkedok permainan ketangkasan itu ditutup.
“Saya sudah bisa pastikan bahwa kegiatan pasar malam itu,merupakan judi terselubung, saya heran bisa mendapat izin dari aparat pemerintah setempat,” kata Alfaris Labagu,saat dikonfirmasi,Sabtu (22/2/2020) pagi.
Dikatakan,,darii kegiatan pasar malam tersebut tidak berpengaruh serta mendukung pembangunan di Raja Ampat.”Saya menduga bahwa kegiatan ini mendapat bekingan dari oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,”kata Alfaris Labagu.
Ia menyebut,akan mencari tau oknum siapa yang mencoba-coba merusak moral masyarakat dengan kegiatan yang berbau judi tersebut.”Yang lebih aneh lagi,kegiatan pasar malam bernuansa judi itu dilaksanakan bersamaan dengan momen Musabaqah Tilawatil Qur’an ( MTQ) di kabupaten Raja Ampat,”ucap Alfaris Labagu.
Menurutnya, dalam Al Qur’an dan semua kitab suci agama samawi pasti melarang judi,karena lanjut Alfaris Labagu,karena judi lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. “Apakah pejabat di daerah ini semua sdh tidak percaya dgn ayat-ayat dalam kitab sucinya ???,”ungkap tokoh dan pengurus Islamic Center kabupaten Raja Ampat.
“Saya minta Kapolres Raja Ampat untuk menutup kegiatan pasar malam bernuansa judi itu,sebelum murka Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) akan turun di Raja Ampat,”tandasnya.
Sementara itu,kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Moch Said Soltief saat dikonfirmasi berkaitan dengan perizinan pasar malam,dirinya menyebut kegiatan pasar malam itu berizin.
“Saya lupa tanggalnya,hari ini kan Sabtu,silahkan ke pengelola lihat surat izinnya,disitu tertera jelas,karena kami hanya memegang salinannya saja,”ujar kepala DPMPTSP.
Dihari sama,Wakapolres Raja Ampat Kompol Muhammad Nur Sameng saat dikonfirmasi terkait izin keramaian,dirinya mengatakan.”Nanti konfirmasi Kapolres,saya tidak bisa menjelaskan,karena saya hanya Waka,itu kapasitas Kapolres,”terang Wakapolres.(Zainal)