Advokatnews | Bekasi – Pembangunan Program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A), Pembangunan Drainase di wilayah Kp. Balong Desa Sukabakti kecamatan Tambelang Kab. Bekasi diduga memakai kontruksi tambal sulam dan mengunakan material batu bekas pakai yang kemudian di pergunakan kembali.
ketika team investigai DPN. LSM KAMPAK. RI dan berapa awak media menyambangi lokasi kegiatan dan bertanya kepada salah satu pekerja kenapa papan proyek tidak di pasang, salah satu pekerjapun mengatakan, “saya cuma kerja dan tidak tau kenapa papan proyek tidak di pasang,” Kata salah satu pekerja proyek. (26/09/2020).
Tidak hanya itu, kegiatanpun diduga tidak dilakukan galian pondasi awal, dan tidak pakai cerucuk bambu, dan juga dikerjakan disaat debit volume air sedang naik (banjir).
Ketua divisi bidang investigasi DPN .LSM KAMPAK. RI Yusuf Supriyatna ketika dimintai komentarnya mengatakan, “Pentingnya pengawasan dan ketegasan dinas untuk memastikan mutu dan kwalitas suatu kegiatan/proyek agar sesuai dengan spek, tergantung sama pengawas kosultan dan PPTK, banyak proyek kegiatan BBWS yang telah saya sambangi dan saya cek kegiatanya dikerjakan asal jadi alias amburadul,” Tegasnya.
“Sunguh sangat miris, dalam waktu dekat ini saya akan melayangkan surat ke pihak BBWS terkait temuan dilapangan dan meminta ketegasannya kepada dinas terkait segera melakukan pembongkaran dan penataan ulang agar kegiatan sesuai denga Rancangan Anggaran Belanja (RAB) supaya mutu dan kwalitas bagus,” Pungkas bang Usuf sapaan akrabnya.
(***Team).