Diduga Pemkab Karawang Dinilai Tidak Transparan Terkait Dana Serapan Wajib Pajak Perusahaan di Dana PBB dan Dana PBHTB

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Diduga hasil kerja pemkab karawang khususnya Bapenda pemkab karawang dinilai tak serius kerja, Senin (10/8/2020).

pasalnya untuk menanggapi surat transparansi data PAD pajak dari sumber wajib pajak perusahaan terkait dana PBB dan dana PBHTB terkesan lambat dan lempar bola sampai tidak memberikan klarifikasi pasti.

Hingga sampai saat ini surat yg telah diterima staff Bupati karawang tertanggal 10 Juli masih belum mendapatkan klarifikasi jawaban surat dikarenakan masih menunggu proses di bagian kasubdit penagihan dan penindakan dengan alasan masih di bagian TU utk dijawab oleh yang berwenang.

Hal ini disampaikan oleh Ilham bahwa “yang akan memberikan klarifikasi jawaban adalah bagian TU” jelasnya.

Adapun isi surat selengkapnya menanyakan sumber APBD karawang tahun 2020 adalah sebesar 4 Trilliun dengan serapan PAD pajak yang bernilai 1 Trilliun dimintakan data base nya dari serapan wajib pajak perusahaan untuk dana PBB dan BPHTB masih belum bisa dijawab oleh Bapenda Kabupaten karawang.

Ada apakah dengan data tersebut sehingga masih belum dibuka ke masyarakat sebagai kontrol sosial. (***Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail