Advokatnews ||Kota Bitung Sulawesi Utara- Diduga kuat WNA Pilipin yang berbahasa Tagalok sengaja ditampung dan dibuat legalitas palsu oleh Oknum-oknum hingga semakin banyak di beberapa kelurahan kota Bitung provinsi sulawesi utara terutama diwilayah kelurahan Manembo-nembo kecamatan Matuari, Senin (06/10/2025).
Dengan adanya WNA Pilipin dikota Bitung semakin banyak Keluhan-keluhan masyarakat terkait kenyamanan karena sering membuat keributan baik siang maupun malam, Adapun WNA Pilipin sudah beberapakali melakukan kasus Pembunuhan di kelurahan Manembo-nembo.
Dan bukan hanya itu saja tetapi masih banyak Hal-hal lain yang membuat Resah masyarakat kota Bitung hingga saat ini, Banyak pengakuan warga masyarakat provinsi sulawesi utara yang mana WNA Pilipin sangat Brutal dikota Bitung apalagi sudah mengkonsumsi Alkohol WNA tersebut tidak pandang bulu.
Terkait banyaknya WNA Pilipin ilegal di kota Bitung hal itu sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak terkait namun sampai saat ini tidak ada upaya ketegasan dari pihak terkait untuk kembalikan WNA Pilipin ke negara mereka malah semakin banyak ditampung WNA Pilipin di kota Bitung provinsi sulawesi utara.
Sementara Nelayan Indonesia semakin sulit untuk melaut karena Nelayan Pilipin lebih banyak daripada Nelayan Indonesia hingga Nelayan Indonesia banyak yang Keluar Daerah dan Keluar Negeri, Masyarakat menduga hal itu sengaja dilakukan oleh Oknum-oknum untuk kepentingan pribadi agar mendapatkan keuntungan lebih hingga masyarakat menjadi dampak.
Masyarakat melihat dan juga merasakan bahwa ada dugaan kuat semua hal itu adalah permainan Oknum-oknum sehingga WNA Pilipin Menguasai masyarakat kemudian para Oknum Menguasai Uang, Hal tersebut sudah lama menjadi perbincangan dan sorotan masyarakat provinsi sulawesi utara terutama masyarakat kota Bitung dan sekitarnya namun Oknum Pihak-pihak terkait Pura-pura tidak tau.
Ungkap masyarakat Provinsi sulawesi utara.
1. Nelayan kapal Pancing (Tuna) dan kapal Jaring dikota Bitung hampir seratus persen (WNA Pilipin).
2. WNA Pilipin yang berbahasa Tagalog hampir di semua kelurahan ada.
3. WNA Pilipin hampir seratus persen tinggal di kota Bitung ilegal.
4. WNA Pilipin Tiba-tiba ada E-KTP dan Kaka (KK).
5. Sudah beberapa kali menewaskan Warga di kota Bitung menggunakan benda tajam.
6. Sering mengganggu kenyamanan warga sekitar baik sudah minum alkohol maupun tidak.
7. WNA Pilipin hampir sering memancing suasana warga sekitar dengan berbagai macam cara.
Maka dengan adanya segala hal Masyarakat provinsi sulawesi utara menegaskan kepada Pemerintah dan Pihak-pihak terkait di provinsi maupun di Jakarta Pusat harus serius menindak tegas WNA Pilipin yang marak di kota Bitung terutama diwilayah kelurahan Manembo-nembo atas dan bawa harus dipulangkan ke Negara asal mereka agar warga masyarakat Indonesia sejahtera.
(ROMI A)