Advokatnews, Karawang | Jabar – Perlakuan buruk oleh majikan dialami salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat. Senin, (17/08/2020).
Selama korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Saudi Arabia, wanita bernama Komalasari (32) tahun asal Perum Bumi Sukasari Indah RT 003/006, Desa Sukasari Kecamatan Purwasari Karawang ini dikabarkan sering mendapat perlakukan tidak senonoh dari majikannya.
Diceritakan suami Korban, Jajat Sudrajat (35) tahun, istrinya yang sudah bekerja selama tujuh bulan menjadi pembantu di Saudi Arabia melalui agen di Indonesia ini, diduga menjadi korban pelecehan seksual, sehingga dia pun kerap menjadi pelampiasan kecemburuan pasangan majikannya.
“Dalam komunikasi, sejak awal bekerja tidak memperlihatkan adanya perlakuan tidak senonoh, namun selang satu bulan bekerja mulai terlihat ada gelagat buruk,” kata Jajat kepada awak media.
Jajat mengungkapkan, atas pelecehan seksual yang di diduga dilakukan majikan pria nya itu, Komalasari juga menjadi korban pelampiasan emosi isteri majikan nya yang terbakar cemburu. Akibatnya, dia sering mendapat kekerasan fisik dari majikan perempuan. “Istri saya sudah merasa sangat ketakutan disana atas perlakuan yang dilakukan kedua majikannya.” Ungkapnya Jajat.
Menurut Jajat, Isterinya pun sudah beberapa kali menghubunginya dan selalu mengeluh atas tindakan majikannya, meskipun ia selalu beruasaha menghindar dari perlakukan majikannya itu.
“Kalau diperlakukan seperti itu, jelas saja istri saya menolaknya. Dia selalu berusaha menghindar dan menyelamatkan diri ketika majikannya mendekati dan memaksanya.” Ucapnya.
Jajat dan Keluarga mengaku khawatir, sehingga sementara ini Jajat pun menyarankan iaterinya untuk melaporkan atau tinggal sementara di agen penampungan yang mempekerjakannya disana.
“Saya sudah minta untuk menghindari dan mampu bertahan serta melindungi diri, tapi entah untuk berapa lama. Kontrak kerjanya saja masih tersisa 17 bulan lagi,” ujar Jata dengan cemas.
Jajat juga meminta kepada pemerintah untuk bisa memulangkannya ke Indonesia. Pihaknya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan lebih buruk lagi terkajadi terhadap isterinya.
“Saya berharap pemerintah segera untuk bisa memulangkan isteri saya ke kampung halaman dengan secepatnya demi keselamatan isteri saya disana”. Pintanya. (Red).