Diduga Kepala Desa Wilayah Kecamatan Cimanggu Intimidasi E-Warung BPNT 2021

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Salah Satu Oknum yang ingin menjadi supplier di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Pencairan dana bantuan sosial KKS program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT atau top up Kartu Sembako,
/28/12/2021.

Salah satu E-warung BPNT mengatakan begitu bingung dan kebingungan ada salah satu kepala desa mengarahkan E-warung BPNT.

Untuk ke salah satu supplier yang baru, “Kami sampai kebingungan harus gimana langkah kami dimana kami sudah nyaman dan enak dengan supplier yang lama karna kami sudah berjalan selama ini”.

Tiba-tiba datang salah satu oknum kades dan supplier baru kami di arahkan untuk pindah ke supplier baru”, ujarnya.

Terpisah, N.Sujana Akbar ,salah satu tokoh muda Aktivis Banten,
Mengecam keras sangat menyayangkan sikap oknum kepala desa dan supplier baru bermain tidak sehat dimana ini pagu reguler akhir tahun 2021,ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang dirugikan atau yang tidak di inginkan akhirnya E-warung yang akan menjadi korban.

Tksk Cimanggu saat dikonfirmas mengatakan bahwa “saya liat dibawah dilematis dengan banyak nya orang yang masuk karena hal ini supplie,setau saya dicimanggu supplier itu ada dua yang Sama sama sudah MOU dengan semua agen sesui edaran dari dinas gak diperbolehkan ada PKS lagi sebelum permensosos no 5 tahun 2021”,terangnya.

Masih kata Tksk “disosialisasikan sama tim kor terkait komoditi sebetulnya saya liat dibawah udah maksimal adapun terkait kacang salah satu komoditi yang mengirim saya sampaikan mereka ngirim dan ketika barang nya layak untuk KPM kenapa tidak untuk memenuhi sajain yang disajikan ke KPM cuma mungkin saya sedikit ada mis komuiasi dengan temen temen agen”, pungkasnya.
(Haerudin.S.S )