Advokatnews | Karawang – Serapan anggaran dana program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) realisasi terkucur diawal tahun 2008/2009/2010 /2011 /2012 /2013 /2014 dana PUAP tersebut direalisasikan kepada setiap Gapoktan secara bertahap di setiap tahunnya.
Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yang mendapatkan dana PUAP Terhitung dikabupaten karawang 30 kecamatan mencakup 309 pedesaan/kelurahan.setiap desa/kelurahan dibentuk satu Gapoktan maka jumlah seluruh gabungan kelompok Tani yang ada Dikabupaten karawang terbentuk sebanyak 309 kelompok.Mendapatkan dana 100 juta rupiah
Dana 100 juta Dari pemerintah yang diterima oleh Ketua Gapoktan tersebut guna untuk disimpan pinjamkan kepada anggota tani penggarap sawah ada pula yang dipinjamkan kepada pedagang kecil
adapun Besaran dana yang dipinjamkan kepada Anggota Tani Pengulirannya atau pengembaliannya Dana Poko Serta Upah atau jasa persentasenya hasil mupakat musyawarah kelompok
Dana dari pemerintah dikucurkan secara Langsung kerekening Gapoktan 100 juta rupiah, dari tahun 2008/sampai 2014 hampir semua ketua Gapoktan yang berjumlah 309 kelompok sekabupaten Karawang sama rata mendapatkan dana program PUAP, masing masing satu Gapoktan mendapatkan 100 juta rupiah dari Kementerian pertanian RI.
Namun janggalnya dana program PUAPP Sekabupaten Karawang diduga 90% tidak ada yang bergulir alias mandek total.
Salah satunya yang mendapatkan dana PUAPP yaitu Gapoktan Sri Mulya 1 desa Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang jawa barat, susunan pengurus ketua gapoktan H. Endan, sekretaris Ernawati, bendahara Karsan, ditahun 2012 mendapatkan dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pertanian Pedesaan PUAPP Sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) pengakuan Ketua gapoktan H. Endan belum lama ini menjelaskan kepada awak media Advokatnews dana tersebut dibagikan olehnya kepada 5 kelompok Tani (POKTAN) Dari setiap kelompok Tani mempunyai rata rata 16 anggota petani peminjam.
H. Endan Mengatakan, “bagi para petani peminjam sepakat pinjaman dana PUAPP pengulirannya atau pembayaran sepakat dikala musim panen padi, adapun besaran pinjaman Pariatif disesuaikan dengan kebutuhan anggota Tani”.
“Para petani peminjam dana PUAP awal pertama penguliran pengembalian dana poko dan jasa lancar, Lalu setelah dana setoran PUAPP dari peminjam sudah semua terkumpul maka selanjutnya dana tersebut dipinjamkan lagi kepada para anggota Tani, namun pengembalian musim panen yang kedua para petani peminjam dana PUAPP tersebut tidak ada yang mengembalikan karena hasil padinya bapuk atau gagal panen”.
“Parahnya mandek total dana PUAP ketika waktu itu ada pemilihan kepala desa, pencalonan kepala desa Pilkades, sengitnnya pro kontara warga Lawan politik pada waktu itu hingga berdampak dana PUAP mandek Total”, ucapnya.
Ketua Gapoktan H. Endan ketika disinggung bukti tertulis laporan Triwulan kepada pihak Badan penyuluh pertanian BPP kecamatan, terkait siapa saja nama-nama peminjam dana PUAPP yang belum mengembalikan, H. Endan tidak menjawab.
Dilain tempat dikantor Badan Penyuluh Pertanian BPP kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang salah satu pegawai pekerja penyuluh pertanian diakuinya berita acara secara tertulis penggaliran dana puap desa Sindangmulya Gapoktan Sri Mulya 1 uang mandek dianggota Tani, dari investigasi jurnalis Advokatnews (18/10/2021) hingga hari ini sabtu, (20/02/2021) belum ada penyelesaian pembayaran.
(UR /TLY)