Advoaktnews, Lebak|Banten – lagi-lagi Proyek
yang dikerjakan oleh CV. JILLAN KONTRAKTOR, yakni pembangunan lapen penghubung antara Kampung Cinanggoler ke Kampung Cikadu Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak – Banten diduga Asal Jadi (ASJAD).
Pembangunan lapen yang baru selesai dikerjakan ditahun 2019 lalu, sepanjang 1 Kilometer, lebar 2.5 meter dan Tinggi 5 Centimeter dengan anggaran senilai Rp. 370Jt tersebut kondisinya kini nampak terlihat mulai rusak kembali alias amburadul. Padahal, pembangunan tersebut baru saja selesai dilakukan PHO beberapa bulan lalu. Hal ini di ungkapkan Yudistira Aktifis Laskar Pemuda Peduli Pembangunan Banten.Salasa (7/1/2020).
“Melihat kualitas pembangunan lapen yang baru dua bulan di PHO terseut disinyalir pada proses pengerjaannya sangat-sangat tidak sesuai dengan Spek/Rab, dimana bahwa fakta dilapangan banyak aspal yang sudah terkelupas bahkan berlubang dan sudah menjadi genangan air, dimana ini membuktikan lemahnya pengawasan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak terutama pihak PPK dan Konsultan Pengawasanya”.
Yudistira pun mengungkapkan jika apa yang disampaikan Anad selaku pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak jika pekerjaan tersebut kurang sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh pihak Dinas, lantas sejauh mana pengawasan pihak dinas dan konsultan pengawasan itu sendiri selama tahap pengerjaan itu dilakukan. Tegasnya.
“Melihat kualitas pembangunan lapen yang baru dua bulan di PHO tersebut disinyalir pada proses pengerjaannya sangat-sangat tidak sesuai dengan Spek/Rab, dimana bahwa fakta dilapangan banyak aspal yang sudah terkelupas bahkan berlubang dan sudah menjadi genangan air, dimana ini membuktikan lemahnya pengawasan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak terutama pihak PPK dan Konsultan Pengawasnya”.
Tidak hanya itu, Yudistira pun menduga kuat adanya konspirasi antara pihak dinas PUPR dengan pihak CV.JILLIAN CONTRAKTOR selaku pelaksana dalam meloloskan PHO. “Ketika pembangunan tersebut tidak sesuai Spek/Rab, tentunya jelas bahwa pengurangan bahan material tersebut merupakan adanya unsur dari tindak pidana korupsi, seperti halnya tong aspal tersebut disuga adalah aspal banci yang tidak sesuai dengan spek/Rab”.
Selain itu Yudispun menambahkan jika pihaknya akan melakukan ujuk rasa ke Dinas PUPR Kabupaten Lebak dalam waktu dekat ini.
Oleh karena itu, “dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan aksi keprihatinan di depan Kantor PUPR Lebak, tak ada lain menyikapi ketidak beresan patas proyek tersebut dan melaporkan ke Aparatur Penegak Hukum. Tegasnya.
Sementara menurut masyarakat sekitar yang berinisial “AT” warga asal Kampung Cinanggoler Tegal Desa Panyaungan mengungkapkan jika pembangunan jalan tersebut sudah mulai rusak kembali, padahal jalan tersebut baru saja selesai dilakukan pembangunan. “Heuuh, eta saprak angges dikerjaken langsung alalajur kena hujan pertama turun ge, padahal teu aya mobil gede nu ngaliwat kadie”. (Na/red).