Advokatnews | Bekasi – Antrian panjang nomor urut mengurus perekaman data elektronik E-KTP di kantor Kecamatan Cikarang barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di manfaatkan calo untuk mencari keuntungan.Calo ini mematok harga minimal Rp 50.000-Rp100.000, agar warga terhindar dari antrean panjang nomor urut.
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, memberi komentar kepada Awak media Advokatnews ”Saya membayar calo untuk mempersingkat antrean,” kata, warga Cikarang yang tidak mau disebutkan namanya, Kecamatan Cikarang barat, Kabupaten Bekasi, Selasa.(18/8/2020).
Warga tersebut mengatakan nomor urut antrean yang diatur petugas kecamatan, sangat gampang diganti oleh seorang yang setiap hari berada di Kantor Kecamatan Cikarang barat di Jalan Diponegoro.
Cikarang barat “Dia mengaku sebagai petugas kecamatan yang memanggil antrean,”Ia pun memberi uang Rp 50.000, agar tidak antre dan hanya dijanjikan, besok datang kembali pukul 11.00 WIB.
Sementara warga yang datang ke kantor Kecamatan Cikarang barat untuk perekaman data E-KTP, harus kembali dua atau tiga pekan kemudian, karena pemohon membeludak.
Kapasitas perekaman dan lain-lain di kantor kecamatan Cikarang barat ditaksir kurang lebihnya mencapai 150 orang per hari,dia mengaku sudah beberapa kali datang ke kantor kecamatan namun diminta untuk datang lagi sekitar dua pekan kemudian untuk mengambil E-KTP.
“Tapi setelah saya tahu, ada seseorang yang bisa mempersingkat waktu dengan memberi uang,” katanya, Ia pun tanpa pikir panjang mengiyakan permintaan calo tersebut dan menyerahkan nomor telepon,” tuturnya.
Terpisah, Kasi Kependudukan Kecamatan Cikarang barat, ,,,, , mengatakan tidak pernah menginstruksikan bawahannya untuk memungut uang dalam perekaman data.ataupun lainnya mengenai identitas kependudukan, “Tidak ada, pasti bukan pegawai kecamatan dia,” katanya.
Beberapa warga yang kerap mendatangi ke kantor Kecamatan Cikarang barat menyebutkan, laki yang menjadi calo itu, setiap hari berada di kecamatan dengan membawa tas dan terkadang masuk ikut mengatur antrean perekaman data E-KTP.
”Kalau dibiarkan akan merusak citra pegawai kecamatan,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya, warga Kampung Pekopen Cikarang barat yang sudah sering melihat ulah calo tersebut.
( Gibran )