Di Duga Hutang Membengkak dan KKN PDAM Tirta Bhagasasi, Kritik Kaum Muda

Spread the love

advokatnews.com Kabupaten Bekasi- Saat ini kondisi Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi sungguh memprihatinkan. Hal ini di sebabkan persoalan klasik yakni belum terpenuhinya pelayanan prima 3 K (Kontinuitas, Kualitas dan Kuantitas) kepada pelanggan dan hutang yang semakin menggunung, Jumat (28/10/2022) Ketua Pergerakan Pemuda Bekasi (PPB) Raden Mardian mengkritik PDAM Tirta Bhagasasi.

“Kronisnya persoalan disebabkan karena buruknya kinerja direksi sehingga menyebabkan tata kelola perusahaan amburadul,” ujarnya.

“Di tambah lagi dengan kuatnya dugaan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi semakin menjadikan perusahaan plat merah ini terancam bangkrut,” kata dia.

Pergerakan Pemuda Bekasi ( PPB) sebagai kelompok yang berfungsi melakukan pengawasan dari eksternal menyarankan kepada PJ. Bupati bahwa sudah seharusnya ada evaluasi besar – besaran di tubuh PDAM TB karena di duga sudah menyalahi Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum dan UU no 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Indikasi dugaan adanya praktek KKN yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirta Bhagasasi (Usep Rahman Salim -red) diduga melakukan tindak pidana Korupsi Kolusi adalah hampir sebagian besar jabatan strategis di PDAM diisi oleh keluarga Dirut, dan diduga pula ada puluhan bahkan ratusan karyawan PDAM TB adalah berasal dari keluarga Usep Rahman Salim,” terang Raden Mardian.

“Bahkan berdasarkan data yang kami miliki ada salah seorang karyawan PDAM TB diduga statusnya adalah cucu dari keluarga besar Usep Rahman Salim,” imbuhnya.

“Oleh sebab itu kami selaku agent of change meminta PJ Bupati dan penegak hukum untuk melakukan evalusi dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan khusus,” ujar Raden.

“Saat ini di duga hutang PDAM tirta bhagasasi sudah mencapai ratusan milyar, berdasarkan data pada akhir tahun 2019
hutang PDAM Tirta Bhagasasii lebih dari 74 M dan berdasarkan informasi yang kami dapat dalam tempo kurang lebih tiga bulan perMaret 2020 hutang PDAM TB sudah membengkak menjadi kurang lebih 109 M,” jelas Raden.

Hal senada juga disampaikan Ari Wijaya koordinator bidang Investigasi Forum Organisasi Daerah (Forum Orda).

“Beberapa pos hutang tersebut antara lain pembagian deviden yang sampai saat ini belum dibayarkan kepada pemerintah Kota Bekasi dengan Total Rp14.119.198.440 , PDAM Tirta Bhagasasi selama Usep Rahman Salim Menjabat tiga (3) periode menjadi direktur utama, telah menumpuk hutang kepada pemerintah Kota Bekasi Plt Wali Kota dan PJ Bupati Bekasi harus segera mengganti direktur utama,” tutup Ari Wijaya. (SRY/RED)