Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Mahasiswa Dan Pihak Keamanan Terluka.

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Padangsidimpuan | Sumut – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa, aksi demonstrasi ini berlangsung di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (08/10/).

Dari berbagai pimpinan organisasi dan perwakilan kampus berorasi menolak UU Ciptakerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, mereka mendesak Presiden Jokowi mengelus Perppu pengganti UU Cipta Kerja. Pengunjuk rasa juga menuntut anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI, karena jelas hal tersebut sangat merugikan rakyat.

Aksi unjuk rasa kali ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kemanan, terlihat ratusan personel gabungan, terdiri dari Polres Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut, Satpol PP dilibatkan mengamankan aksi massa tersebut. Tampak AKBP Juliani Prihartini memimpin langsung pengamanan.

Selain menuntut agar seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menyatakan sikap untuk ikut menolak UU Cipta Kerja, mereka juga mengeluarkan yel – yel dengan sebutan DPR RI yang turut mengesahkan UU Cipta Kerja dengan sebutan goblok, “DPR goblok, DPR goblok, DPR goblok,” teriak mereka serentak.

Aksi massa mahasiswa yang awalnya berjalan damai, sontak sempat diwarnai kericuhan, karena adanya lemparan batu dan minuman air mineral ke arah kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.

Di tengah menyampaikan orasi, terjadi dorong-dorongan antara massa dan pihak keamanan, dipicu massa yang hendak merangsek masuk, namun dihalau oleh sejumlah pihak keamanan.

Karena tak kunjung ditemui oleh pihak DPRD setempat, massa nekad melakukan aksi pelemparan batu, AKBP Juliani Prihartini, melalui pengeras suara berulangkali meminta agar massa menggelar orasi dengan damai.

Namun ajakan dari Kapolres ini terkesan diabaikan, karena massa terus mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD, setempat dan melempari petugas dengan botol air mineral. Orator massa juga melalui pengeras suara, meminta kepada Kapolres untuk diam. Akibatnya dua perwira polisi mengalami luka terkena lemparan batu, yakni Kasat Sabhara, Ajun Komisaris Rudi Siregar, dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Inspektur Satu Maria Marpaung. Dimana sebelumnya lemparan batu juga mengenai seorang mahasiswa yang diketahui bernama Sulaiman. (Bw)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail