DCKTR Kabupaten Bekasi Jadwalkan Pembangunan RSUD dan Puskesmas

Spread the love

Advokatnews | Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) rencananya akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Selatan guna memaksimalkan pelayanan kesehatan.

Tidak hanya RSUD saja, Pemkab Bekasi juga akan membangun sejumlah Puskesmas. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah, rencananya akan dilakukan Pemkab Bekasi yakni pembangunan RSUD tipe D.

Pembangunan RSUD tersebut akan dilakukan pada tahun 2024, untuk prosesnya akan mulai dilakukan sejak tahun 2023, dilakukan Detail Engineering Design (DED).

“Untuk DED di tahun 2023, dan pembangunan RSUD tipe D ini usulan Dinas Kesehatan,” ujar Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.

Pembangunan RSUD tipe D ini memiliki pagu anggaran Rp70 miliar. Kajian rencana pembangunan rumah sakit ini masih dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Untuk titik lokasi pembangunan rumah sakit Dinas Kesehatan yang menentukan, termasuk kajian-kajiannya dari sana,” ucap Beni.

Selain rumah sakit, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menjadwalkan pembangunan lima unit puskesmas baru pada 2023. Total pagu anggarannya mencapai Rp25 miliar.

“Kemudian dari 2024 sampai 2026 juga akan dibangun masing-masing satu puskesmas dengan pagu anggaran tiap puskesmas Rp10 miliar,” kata Beni.

Sedangkan di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun tiga unit puskesmas baru. Total anggarannya senilai Rp15 miliar. (*Je)