Dana Desa Kuta Jaya Kutawaluya Cair Tahun 2023 Pekerjaan Fisik Nyebrang Tahun 2024 Diduga SPJ Sebagian Piktif?

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-
Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 Desa Kuta jaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat ironis angaran DD di tahun 2023 pelaksanaan pekerjaan Jalan usaha tani (Jut) masih star nyebrang Januari tahun 2024 Patut di duga pembuatan  bunyi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagian Fiktif. Sabtu 20/1/2024.

Diarea lokasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan usaha tani Rawa Sireum desa kutajaya dikatakan inisial AC dan MD selaku pekerja menjelaskan Pekerjaan Jut Polume Panjang 450 meter tinggi Ketebalan Pengerasan Jut Volume 50 Centimeter Angaran dari Dana Desa (DD) Kami pekerja dibayar upah oleh Kepala desa Kutajaya.ujarnya

Selanjutnya Guna melengkapi Hak jawab Kepala desa Kutajaya kenapa angaran tahun 2023 pekerjaan Fisik Nyebrang Sampai Januari 2024?Awak media 20 Januari 2024 kunjungi kantor desa kutajaya namun Kades Kutajaya tidak ada ditempat.

Pihak Kecamatan yang Bertugas selaku Pendamping Desa di konfirmasi via Elektronik WhatsApp 20/1/2024 Yayat H”mengatakan Pekerjaan Jalan usaha tani (Jut) Lokasi Rawa Sireum desa kutajaya didanai Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap 3 pekerjaan Fisik (Jut) Hasil monitoring Desember di tahun 2023 Cuma baru terlaksana sekisar 45 Persen.

Yayat Pendamping Desa di pertanyakan apakah Lembaran surat pertanggung jawaban (SPJ) Dana Desa 2023 yang sedang dikerjakan dikerjakan 2024  bunyi SPJ nya tertulis dibuat Tahun 2023 ? ataukah akan tertulis dibuat Tahun 2024?

Penjelasan kepada awak media via Seluler WhatsApp Yayat menyebut” angaran dana desa tahun 2023 mestinya harus  Terrealisasi Kerjaan Fisik (Jut) selesai Kelar di Akhir tahun Desember 2023.adaapun Pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) jika dibutkan Tertulis Fisik sudah misal kelar  Desember 100 persen wah itu kurang Tepat.soalnya sekarang ini Januari 2024 pekerjaan masih belum Selesai.yang pasti perihal bunyi SPJ dibuat kelar 100 % tertulis tahun 2023 ataukah berbunyi tertulis tahun 2024 Entahlah .Pungkas Yayat

Merujuk apakah apabila terdapat sisa Dana Desa yang lebih dari 30% atau apabila ditemukan berupa Silpa yang tidak wajar di tahun 2023 sanksi kepada kepala desa mungkinkah berupa penundaan pencarian dana desa ditahun berikutnya alias pencarian DD ditahun ini 2024 Pending ?

Dengan mengedepankan Praduga tak bersalah apakah surat pertanggung jawaban SPJ Dana Desa(DD) tahap 3 di Desa Kutajaya tahun 2023 sudahkah SPJ terbit dibuat 100 persen di Desember 2023? yang pelaksanaannya pekerjaan Fisik nyebrang ditahun 2024 ataukah akan dibuat SPJ tertulis kelar selesai tertulis 2024?. sedangkan angaran tersebut DD tahun 2023 .bagaimanakah reaksi komentar pihak DPMD Kabupaten.terbit edisi yang akan datang (U.TLY.Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail