Advokatnews | Jakarta – Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) Jakarta mengadakan acara temu warga secara tatap muka di Hotel Harris Tebet. Acara yang dihadiri sekitar 83 peserta berlangsung sangat tertib. Panitia mewajibkan para peserta mengikuti protokol kesehatan seperti jarak bangku, face sield, masker, dan cek suhu. Bahkan rapid test dan dokter sudah disiapkan panitia untuk memastikan bahwa peserta dalam kondisi sehat.
Para peserta yang hadir tampak cerah bergembira mengikuti rangkaian acara. Acara berlangsung dari jam 08.00-17.30. “Ini acara yang sangat saya tunggu tunggu, pusing utang saya hilang setelah tahu cara penyelesaiannya”. Ucap Bpk Mahmud pengusaha Oil dan Gas dari Jatiwaringin yang memiliki utang 4,3 Milyard. Acara yang mengupas Fundamen dan Tabiat Buruk Utang menghadirkan pembicara para mantan pelaku utang milyaran yang berhasil lunas utang dalam waktu cepat tanpa bayar bunga riba.
“Kami tampilkan para pembicara yang memang mantan para pelaku utang milyaran, seperti Pengusaha Logam Mulia Bpk Hariyanto dari Bogor, Pengusaha Konstruksi Haerul dari Jakarta Timur dan Pengusaha Sembako Bpk Ujang dari Jakarta Selatan”. Ujar Bpk Oki selaku ketua panitia penyelenggara.
“Kami prihatin imbas dari pandemi covid ini, pelaku utang meningkat drastis. Dari 100 orang dikumpulkan, mungkin 99 orang terjerat utang. Kami adakan acara ini untuk mengedukasi masyarakat menghentikan kebiasaan buruk berutang dan melunasi utangnya dengan riang gembira”. Ujar Bpk Oki menjelaskan kepada awak media. Para peserta yang hadir mendapatkan peralatan APD, Buku Merah MTR dan Voucher Kopi Mantaap Likeable Pulogebang.
Bpk Haerul selaku pembicara dan Pegiat MTR Jakarta menjelaskan “Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) adalah kumpulan para pengusaha yang bebas utang dan memiliki penghasilan. Informasi lebih detail mengenai aktivitas komunitas MTR bisa dilihat di website www.masyarakattanpariba.com. Ribuan testimoni keberhasilan warga MTR yang bebas utang bisa dilihat di channel youtube MTR”. (Oking/Red)