Advokatnews,
Bekasi – Melihat perkembangan Kabupaten Bekasi yang semakin hari padat bukan oleh penduduknya yang bertambah, melainkan Limbah eks pabrik semakin hari berdampak bagi masyarakat luas juga merusak Ekosistem yang ada. Diharapkan kepada semua elemen Dinas terkait, Jangan ada lagi pembiaran yang diduga disengaja di dalam menangani nya.
Dalam hal ini team Advokatnews peduli lingkungan, mendatangi instansi pemerintah yang mana memiliki kewenangan khusus mengenai tata kelola limbah, begitu juga efeknya bagi kelangsungan hidup masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Terkait pencemaran lingkungan yang ramai diberitakan di media massa kabupaten Bekasi belakangan ini, Kawasan terpadu antara lain LIPPO, JABABEKA serta Hyundai yang belum lama mengadakan rapat tertanggal( 2/7) lalu dengan instansi pemerintah Kabupaten Bekasi, yang dihadiri Para Kabid DLH Kabupaten Bekasi dan PJT II, saat ini sedang ditunggu jawabannya oleh masyarakat juga Organisasi Peduli lingkungan. Hingga saat ini, Sungai/Kali CILEMAHABANG belum bisa terobati dari pekatnya limbah hitam, padahal daerah tersebut yang di maksud tidak jauh dari Rumah Bupati Bekasi yang baru, EKA SUPRIATMAJA.
Harus ada upaya percepatan dalam penanganan permasalahan Kali CILEMAHABANG oleh jajaran Dinas yang terkait. PERPRES CITARUM HARUM Yang di tandatangani Bapak PRESIDEN JOKO WIDODO Pada 2018, membuktikan kepada Pemerintah daerah untuk tidak beralasan. Segera tindak dan Proses sesuai hukum yang berlaku bagi pengusaha yang tidak mentaati aturan.
Menjadi perhatian kami awak media, terhadap sistem kerja di Jajaran DLH Kabupaten Bekasi selama ini yang kurang bergairah untuk bekerja, terlalu lama untuk menangani Proses aduan yang masuk, baik dari elemen masyarakat maupun awak media juga organisasi kemasyarakatan. Kalau sistem kerja semaunya seperti ini dan dibiarkan, kerusakan dan kehancuran tidak bisa dielakkan lagi. Kepada Bupati Bekasi, Sepertinya mengganti Para Pejabat struktural di Dinas Lingkungan Hidup perlu di lakukan, melihat Program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, membutuhkan para PNS yang siap bekerja bukan untuk bermimpi.(Redaksi)