Advokatnews|Aceh Selatan-Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di wakili Asisten I Sekdakab Aceh Selatan, Erwiandi, S.Sos, M.Si. Membuka kegiatan pelatihan pembinaan dan pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an, bertempat di Aula Sekdakab Aceh Selatan, Rabu (21/10/2020).
Acara itu mengambil tema “Melalui Pelatihan Imam Hafidz Al-Qur’an Kita Tingkatkan Kualitas Imam Di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2020″.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Ustad Indra Hidayat, S,Ag, M,Ag, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk menciptakan kader-kader imam hafiz di Kabupaten Aceh Selatan. Nantinya akan menjadi imam hafiz di masjid dan meunasah di wilayah Aceh Selatan
Selain itu tujuan kegiatan tersebut juga menumbuh kembangkan niat baca belajar dan menghafal Al-Qur’an sejak dini bagi putra dan putri bangsa, terutama di Kabupaten Aceh Selatan.
“Ada 23 orang saja yang memenuhi syarat dari hasil seleksi bulan lalu yang mewakili setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, ke 23 orang tersebut, saat ini sudah berada bersama kita untuk mendapatkan pembinaan selama 3 bulan ke depan,” kata Indra Hidayat.
Lanjut, Kadis Syariat Islam, “nantinya mereka akan diberi target minimal pada bulan Desember 2020 telah hafal 3 jus, 100 buah hadist memahami ilmu tajwid Al-Qur’an dan memahami fiqh ibadah Mazhab Syafi’i,” Pintanya
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di wakili Asisten I Sekdakab Aceh Selatan, Erwiandi, S.Sos, M.Si. dalam pembukaan kegiatan mengharapkan, imam hafiz hendaknya jangan hanya mampu menghafal Al-Qur’an, namun, memahami kandungan-kandungan Al-Qur’an.
“Kami berharap honorarium yang nantinya diberikan kepada imam hafiz, anggap saja sebagai stimulus. Anggap saja sebagai pendorong sebagai penghargaan, bukan sebagai pengutama,” kata Erwiandi.
Asisten I Sekdakab Aceh Selatan, Erwiandi, S.Sos, M.Si berharap agar dinas Syariat Islam, dan jajaran pelaksananya, serta guru-guru bisa mengayomi para peserta sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan semestinya.(Zulfan)