Bright Batam Komitmen Putus Penyalahgunaan Arus Listrik

Spread the love

Advokatnews, Batam | Bright PLN Batam lakukan tindakan tegas terhadap konsumen yang nakal, dengan memutus aliran listrik yang disalahgunakan warga Teluk Lengung Kecamatan Nongsa berinisial “pak H” pada 08/05.

Rumah sumber arus listrik, dan rumah kebun yang dialiri.

Sebelumnya Bright mengaku mendapatkan laporan dari warga terkait penyalahgunaan arus listrik tersebut pada 06/05. Dan saat team bright yang didampingi petugas dari Kepolisian turun melakukan pengecekan langsung ke alamat dalam pelaporan pada 08/05, ternyata laporan tersebut benar adanya. ‘H’ mengalirkan dan atau menjual kembali arus listriknya ke warga lain pemilik kebun yang dikelola secara modern.

“Kita Bright, tanggap cepat saat ada warga yang kasih laporan penyalahgunaan arus diluar perundang-undangan yang berlaku”, terang Beni Eka Putra selaku Senior Manager Pelayanan Batam Center, Batam.

Beni juga menambahkan bahwa benar konsumen H secara resmi mengajukan penaikan daya listrik sampai 35 ampere, dan disetujui pihak Bright karena memenuhi syarat.

Senada dengan bagian humas bright Batam yang diwakili Yoga Perdana, Senior Public Relation ,”Kita menyetujui penambahan daya oleh H, tapi kita tidak pernah memberi ijin untuk menyalurkan atau menjual ke pihak berikutnya, karena itu menyalahi aturan, dan merugikan PLN sendiri. Itu sebabnya petugas kita langsung memutus aliran yang menyalahi itu”, tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui seluler, terkait info dari warga. Bahwa saat pemasangan tambah daya listrik dilakukan, warga tersebut dikenakan biaya tambahan oleh oknum bright, untuk memasang juga aliran yang diselewengkan itu, setelah warga terlebih dahulu membeli kabel sendiri. Kepada awak media ini, Beni menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum bright yang didapat memberikan service tambahan kepada oknum masyarakat nakal penyalahguna arus listrik.

“Dan untuk konsumen bright yang masih membandal kita bisa beri sanksi denda sampai pemutusan hubungan kepelangganan”, tutup Beni yang juga sempat mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau melaporkan hal-hal penyalahgunaan arus listrik.

(Dis)